Magetan. (Cokronews.com) – Bertempat di Desa Pojok adakan Pelantikan Perangkat Desa memang secara sah harus di adakan sesuai dengan perbup Bupati serta dengan adanya aturan tentang Desa. Kepala Desa Pojok kecamatan Kawedanan kabupaten Magetan provinsi Jawa timur pada hari Jum’at 5 Mei 2023
Di balai pertemuan Desa Pojok ini telah di adakan kegiatan pelantikan atas Nama Boby Amanda Pamungkas Selaku Kasi Pelayanan Desa. Dedy Sumedi selaku kepala Desa yang memimpin pemerintahan desa Pojok kecamatan Kawedanan kabupaten Magetan ini melantik Satu perangkat desa ini dengan pembacaan kata kata pelantikan serta pengambilan sumpah dan juga penandatangan berita acara pelantikan yang di saksikan seluruh tamu undangan.

Yang menjadi saksi pengambilan sumpah tersebut juga dari porkopinca camat,Kapolsek,danramil serta ketua RT serta ketua RW dan juga ibu ibu PKK desa tersebut.Dalam acara ini juga ada pemberian kartu K.i.A yang diserahkan oleh camat langsung kepada penerima kartu tersebut
Pada awal acara semua tamu undangan menyayikan lagu wajib Indonesia raya dan di teruskan dengan acara inti yang sudah saya sebutkan di atas dan juga acara tersebut di bacakan dia oleh ketua kua wilayah kecamatan tersebut.
BACA JUGA ; Perkuat Soliditas dan Profesionalisme, Bidhumas Polda Jatim Gelar Konsolidasi PPID
Memang dalam tata pemerintahan harus saling berkesinambungan dalam menyusun serta menjalankan roda pemerintahan baik kepala desa sekretaris desa dan juga seluruh komponen serta BPD atau badan musyawarah desa beserta seluruh pengurus warga setempat juga tokoh masyarakat dan tokoh agama,sehingga roda pemerintahan tersebut berjalan lancar dan selalu sinergis dalam menjalankan program program yang ada di desa Pungkasnya (ipung agustina)