Blitar.(Cokronews.com) – Terhitung mulai 23 Mei 2022 sampai dengan 3 Juni 2022 (kurun waktu 12 Hari) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus sebanyak 31 (tiga puluh satu) kasus dan mengamankan 34 (tiga puluh empat) tersangka.
Pada Rabu 8 Juni 2022 di Mapolres Kota Blitar dipimpin langsung Kapolres Kota Blitar AKBP AKBP Argowiyono, SH, S.I.K, M.Si memimpin pers rilis operasi pekat 2022 menyampaikan informasi dengan perincian sebagai berikut :
- Prostitusi : 3 Kasus dengan tersangka 3 orang
- Perjudian : 9 kasus dengan tersangka 10 orang
- Narkoba : 5 Kasus dengan tersangka 5 orang
- Handak
: 1 Kasus dengan tersangka 1 orang - Miras
: 13 Kasus dengan tersangka 15 orang.

” Adapun 31 (tiga puluh satu) kasus hasil pengungkapan Operasi Pekat Semeru 2022 tersebut diungkap dibeberapa tempat yang ada diwilayah hukum Polres Blitar Kota sebagai berikut Prostitusi, judi, Narkoba, dan Miras.” tegas AKBP Argowiyono, SH, S.I.K, M.Si.
BACA JUGA ; Sambut HUT Bhayangkara Polda Jatim Gelar Baksos Kesehatan Donor Darah, Operasi Sumbing dan Katarak
Salah satu tersangka carteran muatan miras Sugeng mengatakan dirinya dua kali melakukannya dalam setahun dengan upah tarik balen dua juta rupiah.
“Truk dicarter dengan mengambil barang di kargo barang di Solo dan dibawa ke Blitar. Sebelumnya truk kami bawa pasir. ” ungkap Sugeng Sopir Truk pembawa Miras.
Tonton Video Channel Youtube Cokro News TV ;
Bravo Gelaran Operasi Pekat Semeru Polres Kota Blitar 2022 Sukses Tangkap 34 Pelaku Kejahatan 31 Kasus !!