Berita  

Bedah LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Ponorogo Desak Perbaikan Jalan Rusak

CokroNews PONOROGO – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2025 akhirnya rampung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo dalam rapat paripurna, Senin (27/04/2026), menerbitkan 16 rekomendasi dan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja bupati selama satu tahun anggaran itu.

Di antara rekomendasi dan catatan strategis itu, dewan menyoroti kondisi kerusakan jalan di Ponorogo dengan total panjang sekitar 146,79 kilometer. “Perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan anggaran perbaikan jalan,” kata Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat memimpin rapat paripurna dengan agenda tunggal Penyampaian Rekomendasi dan Catatan Strategis atas LKPJ Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2025.

DPRD juga mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi serta penguatan TPS 3R untuk mencapai target pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Ini bersamaan dengan rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mrican Baru dirancang dengan sistem pengelolaan modern berbasis sanitary landfill.

Di sektor pendidikan, kalangan legislatif menilai perlunya penguatan platform pendidikan digital, penataan guru honorer, serta perhatian terhadap insentif guru ngaji dan tenaga pendidik non formal. “Sektor kesehatan, perlu percepatan pelayanan, penurunan angka stunting, serta penyelesaian tunggakan BPJS secara bertahap dan terencana,” terang Kang Wi –sapaan Dwi Agus Prayitno.

Terkait kesejahteraan sosial, dewan meminta penguatan program penanggulangan kemiskinan berbasis data, validasi bantuan sosial, serta peningkatan cakupan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Program-program bantuan sosial harus lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Pun, Kang Wi menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Pihaknya bakal terus mendorong mitranya di eksekutif agar meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berjalannya program yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat. “Kami sengaja membentuk panitia khusus yang telah bekerja secara menyeluruh, mendalam, dan objektif dalam membahas pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025 ini” ungkapnya. Kang Wi menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan strategis panitia khusus bentukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemkab Ponorogo ke depan.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyebut rekomendasi dan catatan strategis DPRD itu sebagai bentuk check and balance. Antara legislatif dan eksekutif merupakan mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Seluruh masukan akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.

Menurut bupati perempuan pertama di Ponorogo itu, LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 telah disusun berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, memberi gambaran tentang capaian kinerja, permasalahan, dan solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bunda Lis –sapaan Lisdyarita– juga sepakat tentang perlunya penyajian data pembangunan yang lebih komprehensif. Tidak hanya tahun berjalan, tetapi juga lima tahun sebelumnya agar dapat mengetahui tren kinerja pembangunan secara utuh. 

Leave a Reply