Pasang Lawas, (cokronews.com) —— Ratusan massa dari Masyarakat Kawal Pemilu yang didominasi oleh ibu-ibu menggelar aksi ke kantor Bawaslu Padanglawas Jalan Kihajar Dewantara Sibuhuan pada hari Jumat (01/03).
Aksi yang didominasi Ibu-ibu tersebut diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah seorang tokoh masyarakat.
Aksi tersebut dilakukan atas adanya dugaan Penghilangan suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Daerah Pemilihan (Dapil) 3 (Tiga) pada TPS 01 sampai dengan 07 di Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa.
Kantor Bawaslu Padang Lawas ini kembali di Demo setelah sebelumnya pada Rabu (26/2) di Demo oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa yang menuntut merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang di dua TPS yaitu, TPS 04 dan TPS 06 di Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah.
Dalam aksi Jumat (01/03) pengunjuk rasa menduga petugas KPPS dan PPS yang mestinya harus jujur dan independen jangan diduga malah seperti ikut menjadi tim sukses Caleg tertentu.
“Dari awal kami sudah menduga ada permainan dalam perhitungan suara di dua TPS,” kata orator dalam aksi.
Orator mengatakan, pihaknya sangat dirugikan dan mendapatkan ketidakadilan atas penyelenggara Pemilu di tingkat PPS dan KPPS. Dimana ada dugaan perolehan suara Caleg nomor urut 1 atas nama Jenti Mutiara dari PDI-P dialihkan ke Caleg PDI-P nomor urut lain.
“Kami menduga kuat telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS khususnya di TPS 005 saat perhitungan suara untuk Caleg DPRD Palas Dapil 3 (tiga),” tegas orator.
Orator aksi menjelaskan, hasil suara yang seharusnya untuk Caleg PDI-P nomor urut 1 dialihkan ke caleg PDI-P nomor urut lain atau dihilangkan oleh oknum anggota KPPS.
Pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutannya :
- MENUNTUT KETUA DAN SELURUH KOMISIONER BAWASLU BERSIKAP NETRAL PADA PEMILU 2024;
- BAHWA ADANYA DUGAAN PENGHILANGAN DAN PENGGELEMBUNGAN SUARA YANG TERJADI DI TPS 01 S/D 07 BERDASARKAN ADUAN MASYARAKAT, BUKA KOTAK AGAR TRANSPARAN DAN TIDAK BERLARUT-LARUT..!!!
- MENUNTUT AGAR BAWASLU DAN KPU PALAS MEMBUKA KOTAK SUARA CALEG DPRD PALAS DAPIL III, DAN MELAKUKAN PERHITUNGAN ULANG KERTA SUARA CALEG DPRD DAPIL III, KHUSUSNYA PADA TPS 01 S/D TPS 07 DI KECAMATAN SOSA, DESA UJUNG BATU;
- ADA CARA MUDAH AGAR TRANSPARANSI, INTEGRITAS DAN KEADILAN PEMILU TERJAGA, DAN UANG NEGARA TIDAK HABIS SIA SIA DAN LAPORAN BERLARUT-LARUT, DENGAN MEMBUKA KOTAK SUARA CALEG DPRD KABUPATEN PALAS DAPIL III (TIGA), PADA TPS 01 S/D 07 DESA UJUNG BATU, KEC. SOSA DAN LAKUKAN PENGHITUNGAN ULANG, SESUAI DENGAN LAPORAN CALEG YANG MEMPUNYAI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP..!!
- KELUARKAN SURAT REKOMENDASI PENGHITUNGAN ULANG SURAT SUARA CALEG DPRD KABUPATEN PADANG LAWAS DAPIL 3 (TIGA) PADA TPS 01 S/D 07 DESA UJUNG BATU, KECAMATAN SOSA.
Setelah massa menyampaikan tuntutannya, selanjutnya Ketua dan Komisioner Bawaslu bertemu dengan pengunjukrasa dan menyampaikan pemeriksaan dan akan memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Usai mendapat penjelasan massa membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksi di kantor KPU Padang Lawas. (satria)