Babinsa Bersama Tiga Pilar Gelar Yustisi Prokes di Wilayah Kelurahan Krembangan Utara

Surabaya, (Cokronews.com) – Babinsa Kelurahan Krembangan Utara Koramil 0830/03 Pabean Cantian Serka Chairul bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan PPKM Level 1 dan Operasi Yustisi Pengawasan Penegakkan Protokol Kesehatan secara mobile dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Pabean Cantian, Rabu (6/10/2021)

Operasi ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Turut hadir dalam kegiatan operasi yustisi dari koramil 0830/03 Pabean Cantian, Polsek Pabean Cantian, Pol PP Kecamatan, Linmas dan Staf Kelurahan.

Kegiatan Yustisi kali ini menyasar disepanjang Jalan Sepanjang jalan Kebalen Timur, memberikan himbauan untuk selalu disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sekaligus memberikan Sanksi bagi pelanggar aturan protokol kesehatan sesuai dengan implementasi peraturan yang di tentukan oleh pemerintah tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan, ucap Chairul.

Kita bersama dengan instansi terkait akan terus menerus untuk memberikan sosialisasi, menegur, memberikan sanksi serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membiasakan hidup disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan sebagai langka pencegahan dalam penyebaran covid-19, tambahnya.

BACA JUGA ; 200 Pohon Bunga Tabebuya Siap Hiasi Koarmada II

Adapun hasil dari Operasi Yustisi PPKM dan pengawasan protokol kesehatan didapatkan 4 orang pelanggar diantaranya 1 orang diberikan sanksi tilang KTP dan mengucapkan Pancasila serta 3 orang diberikan tindakan Melakukan Push Up ditempat, imbuhnya. (@.Pin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *