Polres Kediri Kota Dalami Pesan WA yang Dikirim Bintang Balqis Maulana kepada sang Ibu

Kediri (cokronews.com) — MN, 18, santri asal Sidoarjo, dan MA, 18, santri asal Nganjuk yang terjerat penganiayaan Bintang Balqis Maulana, 14, agaknya akan segera menyusul dua pelaku lain.

Ini setelah Polres Kediri Kota menyerahkan berkas keduanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri kemarin.

“Perkembangannya sudah tahap satu,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama.

Pelimpahan menurut Indra dilakukan setelah penyidik memenuhi petunjuk jaksa. Di antaranya, menambah keterangan dari Suyanti, 38, ibu Bintang.

Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi mengatakan, hingga Kamis (21/3/2024) lalu pihaknya masih disibukkan dengan persidangan dua terdakwa penganiaya Bintang. Yakni, AF, 16, dan AK, 17.

“Mungkin (berkas perkara tersangka MN dan MA, Red) masih di meja pimpinan. Nanti kami cek lagi,” ungkap Aji.

Sementara itu, Ismail Marzuki, anggota tim kuasa hukum Bintang membenarkan jika Suyanti kembali memberi keterangan pada Rabu (13/3/2024) lalu. Penyidik menurut Ismail meminta sejumlah keterangan tambahan.

Terutama terkait pesan WhatsApp (WA) yang pernah dikirim oleh Bintang. Terutama pesan anaknya yang meminta untuk dijemput.

“Itu (kirim WhatsApp, Red) di tanggal 18 (Februari, Red). Kemudian tanggal 20 telpon bilang nggak usah dijemput karena tanggal 17 Ramadan libur panjang,” terang Ismail yang sebelumnya mendampingi Suyanti diperiksa di Polres Kediri Kota.

Lebih lanjut Ismail menyebut pertanyaan yang disampaikan oleh kepolisian tidak banyak. Mereka hanya menanyakan sejumlah keterangan tambahan atau pelengkap.

“Karena sebelumnya sudah diperiksa di Polres Banyuwangi,” paparnya.

Seperti diberitakan, Bintang dianiaya sebanyak tiga kali berturut-turut di lokasi yang berbeda oleh empat orang. Mereka adalah MN, 18, santri asal Sidoarjo; MA, 18, santri asal Nganjuk; AF, 16, santri asal Bali yang juga sepupunya; serta AK, 17, santri asal Surabaya.

Akibat penganiayaan oleh para terdakwa dan tersangka itu, Bintang dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.00 Jumat (23/2/2024) lalu.

Jenazahnya baru dipulangkan ke Banyuwangi pada Sabtu (24/2/2024). Dengan dilimpahkannya berkas untuk MA dan MN, proses hukum dua pemuda tersebut bisa segera menyusul AF dan AK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *