Pasuruan (cokronews.com) —– Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan meminta bantuan para ulama/kiyai untuk memecahkan 4 permasalahan penting yang ada di masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Syaikhul Hadi dalam acara Hari Amal Bhakti ke 78 Kementerian Agama di Aula Al Ikhlas Kemenag Kabupaten Pasuruan, Selasa (02/01/2024) pagi.
Keempat permasalahan tersebut yakni pembatalan porsi haji, pernikahan anak di bawah umur, pelecehan seksual dan kekerasan anak di satuan pendidikan, dan sertifikasi halal.
“Ada 4 hal penting yang kami sampaikan untuk mendapat perhatian dari pemerintah daerah maupun juga para ulama. Pembatalan porsi haji, pelecehan seksual pada anak, pernikahan dini dan sertifikasi halal,” katanya.
Perihal pembatalan porsi haji, Syaikhul menegaskan bahwa selama tahun 2023 lebih dari 800 jamaah memutuskan untuk membatalkan porsi haji. Alasannya pun macam-macam. Mulai dari lamanya waktu pemberangkatan hingga memilih umroh, faktor ekonomi dan lainnya
“Padahal umroh tidak sama dengan haji. Inilah yang kami sampaikan kepada para alim ulama termasuk dihadapan Pj Bupati Pasuruan,” katanya.
Selanjutnya adalah kasus pernikahan dini yang masih marak terjadi. Kata Syaikhul, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, jumlah dispensasi pernikahan kepada Pengadilan Agama (PA) setiap tahunnya mencapai 1000 kejadian.
Jumlah tersebut terbilang banyak, sehingga diharapkan ada penyadaran dari masyarakat, salah satunya melalui dakwah dan syiar para ulama.
“Karena masa depan bangsa yang berkualitas berasal dari keluarga yang berkualitas. Oleh karenanya, kami harapkan bantuan dari para ulama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat lewat syiar dan dakwah,”harapnya.
Permasalahan berikutnya adalah kasus pelecehan seksual dan kekerasan anak di satuan pendidikan yang juga masih ada hingga kini. Syaikhul meyakini Pemerintah Daerah sudah berupaya maksimal untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, peran orang tua dan lingkungan sekitar juga menurut Syaikhil menjadi sangat penting agar tak ada anak yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual.
“Pondasi keluarga sangat penting dalam hal ini. Memastikan semua anak selalu terkomunikasi dan terpantau dengan baik. Karena saya yakin Pemerintah juga maksimal dalam melakukan sosialisasi,” tegasnya.
Dan yang terakhir adalah sertifikasi halal, dimana di tahun 2024 seluruh produk makanan minuman harus sudah bersertifikat. Ditegaskan Syaikhul, pelaku UKM menjadi target utama pemerintah dalam percepatan sertifikasi halal untuk mendukung pengembangan industri halal di Indonesia.
“Kami harapkan Pemda dappat memfasilitasi tentang sertifikasi produk halal di Kabupaten Pasuruan,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin menanggapi salah satu permintaan Kemenag tentang pembatalan porsi haji oleh para jamaah.
Menurutnya, sangat wajar banyak jamaah yang membatalkan porsi haji dengan sebab lamanya daftar tunggu, dan menggantinya dengan ibadah umroh.
PCNU sendiri pernah beberapa kali mengusulkan penghentian pendaftaran haji dan menggantinya dengan sistem buka tutup yang pernah dilakukan di tahun 1990-an. Sehingga orang punya kesempatan yang sama untuk haji, dan yang sudah pernah haji, tidak menjadi prioritas.
“Kami pernah mengusulkan pendaftaran haji dihentikan, diganti dengan sistem buka tutup. Sehingga setiap tahun semua orang punya kesempatan yang sama. Orang yang sudah pernah haji tidak boleh ikut kecuali mengantarkan istri atau keluarga yang sakit,” urainya.