Sekda Nur Solekan Resmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Nganjuk

Nganjuk. (cokronews.com) —— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Nganjuk, bertempat di Jalan Manstrip 2 Nomor 30, Nganjuk.

Peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nganjuk itu, ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Sekda, Nur Solekan didampingi Sri Sumekar selaku perwakilan Perpustakaan Nasional.

“Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan gedung perpustakaan Nganjuk yang baru. Ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang diberikan kepada Pemkab Nganjuk,” ungkap Sekda Nur Solekan, usai meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Nganjuk, Kamis (07/12/2023).Dijelaskan Nur Solekan, bahwa pembangunan gedung perpustakaan ini merupakan bantuan langsung yang diterima Pemkab Nganjuk pada tahun 2022 lalu dan baru terselesaikan di tahun ini. Adapun bantuan tersebut senilai 7 Milyar Rupiah.

“Kami atas nama Pemkab Nganjuk mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Perpustakaan Nasional atas bantuan yang diberikan dengan wujud pembangunan Gedung Perpustakaan ini,” tandasnya.

Diakui Nur Solekan, atas diresmikannya Perpustakaan tersebut menjadi pijakan awal pemerintah daerah dalam meningkatkan kegiatan Literasi yang ada di Kabupaten Nganjuk. “Hal tersebut didukung dengan komitmen bersama jajaran Forkopimda Nganjuk dalam melengkapi fasilitas yang dibutuhkan Perpustakaan itu sendiri. Seperti sarana digital atau IT, kemudian sarana untuk anak-anak difabel dan sarana lainnya. Sehingga harapannya, masyarakat Nganjuk bisa memanfaatkan fasilitas Literasi yang disediakan pemerintah ini, ” imbuhnya .

Sementara itu, Dyah Puspita Rini selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nganjuk menambahkan dengan diresmikannya gedung layanan perpustakaan ini, diharapkan masyarakat dapat memperkuat ekosistem tentang literasi perpustakaan.

“Sehingga indeks inspirasi masyarakat Kabupaten Nganjuk lebih aktif, tentang keberadaan perpustakaan sebagai jantung pendidikan dan menjadi pusat untuk mencari ilmu,” tegasnya. “Ini juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan kemudian Peraturan Bupati nomor 48 tahun 2023 tentang penyelenggaraan perpustakaan di lingkungan Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Nganjuk, Kepala OPD, Kepala SD, SMP, MTS, SMA/SMK dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Nganjuk serta penggiat literasi dan penulis media massa pengelola perpustakaan tersebut dilanjut dengan acara Talk Show peningkatan Indeks Literasi masyarakat Kabupaten Nganjuk dengan narasumber dari akademisi IAI Diponegoro dan pustakawan dari Perpusnas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *