Tikno Anggota Komisi C DPRD Magetan Gelar Sosper Penanggulangan Bencana

Magetan. (Cokronews.com) – Anggota Komisi C DPRD Magetan, Tikno, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang No 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Rabu (11/10/2023). Acara tersebut berlangsung di Warung Jati, Jalan Raya Plaosan, Kecamatan Sidorejo.

Dalam sosialisasi ini Tikno menjelaskan, dengan adanya Perda tersebut masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pada kegiatan penanggulangan bencana.

“Dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, peran semua unsur masyarakat sangat dibutuhkan guna menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi, ”kata Tikno.

Lebih lanjut, Tikno menuturkan bahwa Perda tersebut juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan juga membangun partisipasi kemitraan publik.

“Disamping memberikan wawasan dan pemahaman kepada masyarakat, Perda ini juga menjadi acuan hukum masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu,” Pungkasnya (ipung agustina)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *