Trenggalek, (Cokronews.com) – Polres Trenggalek melakukan langkah penyelidikan terkait kasus seorang balita yang mengalami pendarahan usai diceboki ayah tirinya. Penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan peristiwa itu terjadi lima hari yang lalu di wilayah Kecamatan Panggul, Trenggalek. Saat itu, korban yang masih berusia 1 tahun 10 bulan sempat dirujuk ke RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan penanganan medis dan visum.
“Masih kami selidiki, kasus ini tidak dilaporkan oleh keluarga, namun polsek kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan,” kata Agus Salim 15 Juni 2023.
BACA JUGA ; Kapolda Jatim Pimpin Tradisi Penyerahan Air Suci Sambut Hari Bhayangkara ke -77
Menurutnya, saat dilakukan visum di rumah sakit, korban diketahui mengalami luka di alat kelaminnya hingga mengalami pendarahan. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah luka itu diakibatkan dari tindakan pidana atau bukan.
“Dari pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi, termasuk ayah tirinya, peristiwa itu bermula saat sang anak buang air, kemudian oleh bapak tirinya diceboki atau dibersihkan kotorannya,” ujarnya.
Agus menambahkan, ibu kandung korban enggan melaporkan secara resmi ke polisi. Keluarga berdalih kejadian itu tidak ada unsur kesengajaan.
“Alasan ibu kandungnya, ayah tiri korban tidak ada kesenjangan, sehingga tidak lapor resmi,” ujarnya.
Pihaknya memastikan kasus yang dialami balita tersebut bukan delik aduan murni. Sehingga, siapa pun bisa melaporkan perkara itu ke polisi, termasuk dinas sosial. .
“Kalau dari kami, sekarang masih kami lakukan penyelidikan awal, kami nanti akan gelar perkara dulu. Tapi misalkan ada keluarga, masyarakat atau dinas sosial yang mau lapor silakan,” tukasnya