Blitar. (Cokronews.com) – Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Blitar memberikan ketrampilan membaca hukum
kepada 70 pimpinan daerah Kepala kelurahan, Kepala kecamatan dan Kepala dinas di Kota Blitar di Ruang Sasana Praja pada Rabu 23 Maret 2022.
Mukhamad Sidik selaku Asisten 1 Sekretaris Pemerintah Kota Blitar mengundang Peradi SAI Kediri Raya untuk memberi bekal ilmu hukum yakni meningkatkan ketrampilan membaca hukum bagi ASN dan OPD di lingkungan pemerintahan Kota Blitar.

” Kesempatan ini harus dimanfaatkan ASN dan OPD yang hadir agar supaya lebih paham hukum dalam setiap perkara hukum di wilayahnya masing-masing. Harapannya ke depan tidak hanya sampai sebatas ilmu hukum ini saja, tetapi tema lainnya yang bisa meningkatkan kwalitas kinerja OPD dan ASN di Kota Blitar.” Ucap Mukhamad Sidik.

Budiarjo Setiawan SH MH CMC selaku Ketua DPC Peradi SAI Kediri Raya menjadi nara sumber Legal Reading Skill mengatakan banyak ASN dan OPD belum mempunyai ketrampilan membaca hukum.

“DPC Peradi SAI Kediri Raya kepanjangan tangan mewakili DPN Peradi SAI berharap pengabdian ke masyarakat Kota Blitar mempunyai manfaat untuk mencegah terjadinya tindak pidana atau Maladministrasi baik yang di sengaja maupun tidak sengaja karena ketidakpahaman membaca perkara hukum .” tegas Budiarjo Setiawan SH MH CMC.
Tonton Video Channel Youtube Cokro News TV ;
Viral !! Peradi SAI Kediri Raya : Satu Satunya Organisasi Advokad Menjadi Narsum Hukum di Pemerintahan Kota Blitar !!