Unit Reskim Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Curanmor

Surabaya, (Cokronews.com) – Rabu ( 24/11/21) Polsek Kenjeran berhasil ungkap kasus tersangka pencurian dan pemberatan ( curanmor ), korban SU (54) laki – laki. Tersangka IAP bin J (17) laki – laki, warga Jalan Tanah Merah Surabaya dan S A bin M.A (16) laki – laki warga Dsn. Liesoen Ds. Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Sumenep, membawa kabur sepeda motor honda merk Vario warna hitam didepan rumah warga Jalan Bulak Rukem Surabaya.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono menyampaikan, “kronologis kejadian, 3 (Tiga) pelaku sedang mengamen yaitu IAP, SAl dan R melarikan diri (DPO), saat melewati jalan Bulak Rukem Timur Surabaya, melihat ada sepeda motor Honda Vario terpakir dan kuncinya masih menggantung di kontak. Selanjutnya ketiga pelaku langsung berencana mengambil sepeda motor tersebut, dan di naiki bertiga, namun saat menaiki sepeda motor salah satu pelaku jatuh dari sepeda motor dan diteriaki maling oleh warga. Pelaku 2 (Dua) berhasil lari dan membawa kabur sepeda motor, selanjutnya pelaku di amankan dan dibawa Polsek Kenjeran.” Ujarnya

Kapolsek Kenjeran menambahkan, “Setelah dilakukannya pengembangan dan berhasil menangkap pelaku IAP berikut barang bukti sepeda motor di daerah Kedinding Jaya, Pelaku yang satunya atas nama R (DPO) masih melarikan diri,” Pungkasnya

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Kenjeran guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP Pidana. (Arifin)

BACA JUGA ; Polda Jatim Ringkus ‘Mami Ambar’ Pekerjakan 29 Wanita Sebagai PSK, 6 Masih Dibawah Umur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *