Gresik (cokronews.com) —- Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, membuka secara resmi agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) administrasi penyusunan laporan keuangan bagi Cabang Olahraga (Cabor) penerima bantuan hibah KONI tahun anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Selasa (23/06/2026).
Agenda strategis ini diikuti oleh perwakilan dari 24 Cabor serta seluruh jajaran pengurus KONI Kabupaten Gresik. Bimtek ini digelar sebagai langkah preventif pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola organisasi olahraga yang sehat dan tertib administrasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Dokter Alif tersebut menekankan agar seluruh Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabor di bawah naungan KONI Gresik mampu menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan secara akuntabel, transparan, dan taat aturan. Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai pembuatan LPJ sangat krusial untuk menghindari masalah administratif di kemudian hari.
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan harus mengacu pada pedoman standar akuntansi serta didukung oleh bukti fisik pengeluaran yang sah. Dokter Alif menegaskan tidak boleh ada manipulasi data dalam pelaporan, serta mendesak para pengurus untuk memahami aturan perpajakan dan menyelesaikan laporan tepat waktu.

Oleh karena itu, pelatihan ini dinilai sangat penting untuk mengupgrade kapasitas dan pengetahuan pengurus KONI serta Cabor dalam hal perencanaan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Melalui pembekalan ini, diharapkan tidak ada lagi kerancuan dalam penyusunan berkas laporan.
Dalam kesempatan yang sama, Dokter Alif mengajak seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh agar materi dari para narasumber dapat diserap optimal. Nantinya, jajaran Disparekrafbudpora Gresik akan memberikan contoh panduan yang benar, disusul materi pengawasan dari Inspektorat, serta tata cara perpajakan dari kantor pajak. Namun, ia mengingatkan agar contoh laporan tersebut tidak ditiru mentah-mentah, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi riil masing-masing cabor.
Ia juga memberikan peringatan tegas bahwa cabor selaku pengguna anggaran memegang tanggung jawab penuh secara hukum. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan realisasi fisik di lapangan, maka hal tersebut akan menjadi temuan pemeriksaan. Jika administrasi di tingkat KONI sudah benar namun kelalaian ada di tingkat cabor, maka pihak Aparat Penegak Hukum (APH) akan langsung mengejar cabor yang bersangkutan.
Di akhir sambutannya, Dokter Alif menegaskan bahwa KONI dan seluruh cabor harus bergerak sebagai satu kesatuan yang solid dalam menyajikan laporan keuangan. Atas nama Pemkab Gresik, ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada KONI yang terus konsisten menjadi mitra strategis pemerintah dalam memacu prestasi olahraga daerah yang diimbangi dengan tertib administrasi.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam pembukaan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik Saifuddin Ghozali, serta Bendahara Umum KONI Kabupaten Gresik Andi Bahari Wibisono.













