Berita  

Pemerintah Kabupaten Madiun Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Penguatan Pengelolaan Hibah BPPDGS

Madiun (cokronews.com) —- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menegaskan komitmennya dalam mendongkrak kualitas pendidikan keagamaan. Langkah ini diperkuat melalui agenda koordinasi pengelolaan dana hibah Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) yang digelar di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Rabu (17/6/2026).

Bantuan ini dikucurkan untuk menunjang operasional, meningkatkan mutu pembelajaran, serta melengkapi sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Madiun. Anggarannya bersumber dari kolaborasi APBD Provinsi Jawa Timur (APBD I) serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah Madrasah Diniyah atau Bosda Madin (APBD II).

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa madrasah diniyah (madin) merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan memberikan pendidikan spiritual bagi anak-anak.

“Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Madiun berkomitmen mencegah siswa putus sekolah, meningkatkan akses, dan partisipasi pendidikan melalui dukungan dana BPPDGS dan Bosda Madin,” ujar Bupati Hari Wuryanto.

Bupati juga mengajak seluruh pengelola bantuan untuk mensosialisasikan aturan penggunaan anggaran ini kepada jajaran pengurus, guru, hingga wali santri. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar tercipta sistem pengawasan bersama yang jauh lebih baik.

“Mari kita jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya, sebagai wujud pengabdian kita untuk agama, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, membeberkan bahwa total anggaran dana hibah yang digelontorkan untuk program ini mencapai lebih dari Rp1,9 miliar. Program ini berjalan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui dinas pendidikan setempat.

Meskipun mengapresiasi kepedulian pimpinan daerah terhadap dunia pendidikan, Agus memberikan catatan keras agar para pengelola benar-benar tertib dalam menyusun laporan pertanggungjawaban. Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, masih ditemukan sejumlah pelanggaran administratif.

“Pada evaluasi sebelumnya, masih ditemukan kendala seperti ketidaktepatan penggunaan dana, keterlambatan pelaporan, dan ketidaksesuaian administrasi. Hal ini berpotensi menghambat penyaluran bantuan di tahap berikutnya, bahkan bisa menimbulkan konsekuensi hukum,” jelas Agus.

Oleh karena itu, ia berharap anggaran tersebut dapat dikelola dengan memegang teguh prinsip tertib, transparan, akuntabel, dan berdaya guna agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Agenda penting ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun, pihak Inspektorat, jajaran Kepala Dinas, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Madiun, serta para camat se-Kabupaten Madiun.

Leave a Reply