Berita  

SP4N-LAPOR! Perkuat Partisipasi Warga dalam Perbaikan Layanan Kesehatan

Kabupaten Lumajang ( cokronews.com )— Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik melalui pemanfaatan SP4N-LAPOR!, sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi, masukan, dan pengaduan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Melalui partisipasi warga, pemerintah dapat mengetahui kondisi riil pelayanan di lapangan sekaligus mempercepat langkah evaluasi dan perbaikan agar pelayanan semakin sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam talkshow sosialisasi SP4N-LAPOR! yang diselenggarakan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang bersama Dinas Komunikasi dan Informatika di LPPL Radio Suara Lumajang, Senin (11/5/2026).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes P2KB Lumajang, Indah Kusumawati, mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penguatan mutu pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pengaduan dan masukan masyarakat menjadi sumber informasi penting yang membantu pemerintah memahami kondisi layanan secara nyata di lapangan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi pelayanan yang benar-benar dirasakan warga. Dari situ perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan lebih tepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus terus ditingkatkan. Namun, evaluasi tidak cukup hanya berdasarkan data internal, karena pengalaman langsung masyarakat sering kali menunjukkan persoalan yang belum teridentifikasi.

Karena itu, keberadaan SP4N-LAPOR! menjadi penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun pelayanan yang responsif.

Substansi utama pemanfaatan SP4N-LAPOR! adalah membangun sistem pelayanan yang terbuka terhadap umpan balik warga, sehingga perbaikan layanan dilakukan berdasarkan pengalaman nyata pengguna layanan.

Pendekatan tersebut dinilai mampu memperkuat kualitas kebijakan, karena pemerintah mendapatkan informasi langsung mengenai kebutuhan, kendala, maupun harapan masyarakat.

Dalam talkshow tersebut, Admin Kabupaten SP4N-LAPOR!, Ainul Yakin, menjelaskan bahwa seluruh pengaduan masyarakat, termasuk yang diterima langsung di fasilitas pelayanan, tetap perlu dicatat ke dalam sistem agar menjadi bagian dari evaluasi.

“Setiap laporan masyarakat memiliki nilai penting. Dengan tercatat dalam sistem, tindak lanjut bisa dilakukan lebih terukur dan menjadi bahan perbaikan layanan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, SP4N-LAPOR! tidak hanya menjadi media pengaduan, tetapi juga ruang partisipasi publik dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.

Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi secara mudah, gratis, dan terhubung langsung dengan sistem pengelolaan pengaduan nasional.

Bagi pemerintah daerah, keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari penguatan pelayanan berbasis kondisi riil, sehingga kebijakan yang diambil lebih relevan dengan kebutuhan warga.

Talkshow di LPPL Radio Suara Lumajang juga menjadi upaya memperluas literasi publik agar masyarakat memahami haknya untuk menyampaikan aspirasi dan ikut mengawasi kualitas pelayanan.

Melalui penguatan partisipasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pelayanan kesehatan semakin cepat beradaptasi, terbuka terhadap evaluasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.