Kediri (cokronews.com) — Rapat Paripurna DPRD mengenai Pembacaan Surat Masuk Terkait Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pendapat Akhir-Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda Tentang RPJMD Kota Kediri Tahun 2025-2029 diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri (11/07).
Dihadiri oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha, rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri adalah Dra. Firdaus bersama Wakil Ketua I adalah Sudjono Teguh Widjaja, serta Wakil Ketua II adalah Drs. M. Yasin, M.Si..
Rapat ini membuahkan hasil yang positif, yang mana Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri Tahun 2025–2029 disetujui oleh DPRD Kota Kediri.
Dimulai dengan penyampaian pendapat oleh perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri diantaranya yaitu, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Dinayana Kristian, fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) oleh Imam Wihdan Zarkasyi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) oleh Siti Maimunah, Partai Gerindra oleh Sriana, serta perwakilan fraksi gabungan (Demokrat, PKS dan Hanura) oleh Pujiono. Semua perwakilan menyatakan kesetujuannya akan ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
“Kami berharap, implementasi dari raperda ini mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi. Seperti penanganan fakir miskin, pemberdayaan masyarakat, perlindungan anak dan lanjut usia, serta pemenuhan hak sosial dasar bagi seluruh warga,” jelas Vinanda.
Sementara itu, Kota Kediri berhasil mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perihal audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kediri dalam Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kota Kediri memberikan apresiasi atas kerja sama dan pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Kediri dalam memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel. (Adv)

