Magetan. (Cokronews.com) – Melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magetan melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 di Desa Garon Kecamatan Kawedanan, Senen (13/11/2023)
Tercatat sejumlah 600 sertipikat yang akan dibagikan di Desa Garon, ungkap Kepala Kantor BPN Kabupaten Magetan. Ia menambahkan saat ini telah dibuka loket pelayanan tanpa kuasa untuk mengurus sertipikat tanah secara khusus.
Diharapkan dengan dibagikannya sertipikat ini dapat meminimalisir konflik dan sengketa yang terjadi di masyarakat..Dijelaskan sesuai dengan target BPN pada tahun 2024 mendatang seluruh bidang tanah harus tersertifikat. Sampai dengan saat ini di Kabupaten Magetan sendiri telah diselesaikan sebanyak 77.9% bidang tanah.

“Ini adala kesempatan bagi masyarakat untuk mensertipikatkan tanahnya, selain prosesnya mudah, biayanya juga ringan dan pemerintah Kabupaten Magetan membebaskan biaya pajak balik nama”, imbuhnya.
Kepala BPN magetan juga berpesan para penerima sertipikat yang hadir untuk mempergunakan dan menyimpan sertipikat tersebut dengan sebaik-baiknya, dan bila ingin dipergunakan sebagai jaminan maka pastikan untuk keperluan yang bersifat produktif.(ipung agustina)