Surabaya (cokronews.com) —– Kasus kredit fiktif Bank Jatim di cabang Jakarta sebesar Rp 569,4 milliar masih menjadi sorotan. Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyatakan akan tetap melakukan evaluasi BUMD.
“Kita akan terus berkomunikasi, bagaimana peningkatan BUMD, khususnya akan berdiskusi dengan Komisi C,” kata Emil kepada wartawan usai halal bihalal bersama BUMD pada 10 April 2025.
Emil juga mengatakan pihak Bank Jatim sudah bertindak untuk melakukan investigasi internal – eksternal untuk mengusut kasus tersebut. Untuk hasil audit telah diserahkan pada pihak berwenang.
“Tetapi kami, justru melihat sistem yang sudah dilakukan untuk merespon segala situasi di lapangan. Ini yang tidak pernah terjadi, tapi setelah terjadi kemudian langsung ada pembenahan, investigasi, dan tentu kerjasama dengan aparat penegak hukum, ” ujar Emil.
“Jadi bagaimana ada treshold antara internal/eksternal audit, ” tutupnya.

Sedangkan rapat Komisi C DPRD Jatim sebelumnya (10/4) mengusulkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa untuk mengganti jajaran pengurus/direksi & komisaris bank Jatim .
Kabar terbaru kasus tersebut telah ditetapkan 4 tersangka, salah satunya kepala cabang Bank Jatim, pihak swasta dari Inti Saya Group dan anak perusahaannya.
Sementara itu, Dirut Bank Jatim Busrul Iman menolak diwawancarai oleh wartawan.
(faizD)