Surabaya (cokronews.com) —– Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) DPD Jatim melakukan orasi di DPRD Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 20 Maret 2025 .
Orasi tersebut dilakukan karena SKB (Surat Keputusan Bersama) terbaru mengakibatkan kerugian bagi perusahaan jasa logistik. Massa mengakui hal tersebut karena SKB berdampak pada bongkar-muat hingga pengiriman barang kepada pabrik.
Dalam SKB terbaru membatasi pengiriman logistik selama 16 hari sebelum lebaran. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua APTRINDO DPD Jatim Sundoro saat diwawancara wartawan.
“Sebelumnya itu H-3 atau H+3 . Baru di kabinet sekarang ini malah lama sekali. Gimana sopir yang lainnya itu kalau kelamaan?, ” kata Sundoro.

Sundoro juga mengungkap kerugian yang dialami oleh perusahaan jasa logistik di Surabaya akibat SKB sangat besar. Tidak hanya itu, Sundoro menyebut ± 16.000 – 17.000 jasa angkutan logistik yang masuk dalam APTRINDO Jawa Timur.
“1 hari itu 1000 TEUs ( 1000 kontainer) . Apabila 1 hari sampai 10 – 15$ sudah berapa? 1000 kalikan 10$, kalikan 15 hari. Itu barang numpuk tidak bisa diangkut. Kalo itu diganggu apa yang menjadi penghasilan bagi sopir kita semua? , ” terang Sundoro.
Sundoro juga kecewa karena APTRINDO Jatim telah bersurat kepada berbagai pihak untuk masalah tersebut namun ditanggapi dengan SKB yang dianggap otoriter.
“Melalui Kadin Dishub Jawa Timur, Forum Komunikasi Jawa Timur untuk bersurat kepada bapak Menteri Perhubungan, kepada Gubernur, Korlantas, dan beberapa instansi pemerintah, ” jelas Sundoro.

Kemudian, Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro, Kabid Dishub Jatim Farid Susanto, dan Ari selaku perwakilan Kemenhub yang ada di Jatim menemui massa dan mengajak berdiskusi di dalam gedung DPRD Jatim. Dalam diskusi tersebut disepakati aduan dari asosiasi akan diteruskan kepada Kemenhub dan DPR RI untuk di revisi.
“Kalaupun tidak (direvisi), kami minta diskresi khusus untuk Jawa Timur, ” tutupnya.
[faizD]