Hari Ke – 3 Aksi FSPMI Surabaya Mendapat Jawaban Konyol

Surabaya (cokronews.com) —– Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Surabaya kembali mendatangi hotel tunjungan Surabaya untuk yang ke – 3 kalinya pada Kamis, 6 Februari 2025.

Dari pantauan wartawan cokronews, FSPMI memulai aksinya pada jam 9 pagi bersama rombongan yang 47 diantaranya mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh manajemen PT. Tunjungan Crystal.

Dihari ke – 3 ini, pihak FSPMI telah membawa 2 orang perwakilan yang merupakan pengacara untuk berdiskusi dengan pihak manajemen hotel. Ketika orasi, FSPMI kembali menyerukan keadilan bagi 9 orang perempuan yang terkena PHK sepihak dan salah satunya merupakan ibu hamil selama 9 bulan.
“Pekerja perempuan yang hamil jelas dilindungi oleh undang-undang pasal 153 ayat (1) UU Ketenagakerjaan sudah jelas melarang PHK buruh yang sedang hamil. Harusnya PHK seperti ini batal demi hukum!!, ” kata orator FSPMI.

Slamet Ngarjo selaku ketua FSPMI Surabaya mengatakan aksi ke – 3 ini juga mengecewakan, karena pihak manajemen dan direksi yang ditemui oleh 2 pengacara tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut.

Kemudian ia mengungkap pihak direktur utama PT. Tunjungan Crystal beserta jajaran korporat akan hadir pada Senin, 9 Februari 2025. Slamet juga tidak tahu mengapa mereka menjadwalkan hari Senin, 9 Februari sedangkan besok pihak FSPMI akan terus melakukan demo.

[FaizD]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *