FMMM Laporkan Proyek Surabaya Waterfront Land ke DPRD Jatim

Surabaya, (cokronews.com) —– Proyek reklamasi SWL (Surabaya Waterfront Land) milik PT. Granting Jaya yang telah berlangsung pada 1985 dengan luas 50 hektar. Di tahun 1995 luas lahan tersebut semakin menjorok kelaut hingga saat ini. Hal tersebut memicu kecaman dari kalangan masyarakat.

Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) Kota Surabaya melakukan rapat bersama dengan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 18 Februari 2025. Dalam rapat tersebut, dijelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya Dinas ESDM, Dinas Kelautan dan Perikanan tidak dilibatkan sama sekali oleh pihak PT. Granting Jaya.

Dalam rapat tersebut juga disebutkan akan membawa kasus ini ke tingkat DPR-RI di Jakarta hingga bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Pihak FMMM juga meminta proyek SWL tersebut dicabut.

“Kawan-kawan dari forum ini (FMMM) menyampaikan bahwa dari beberapa investigasi yang mereka lakukan. Mereka memiliki keyakinan bersumber dari referensi yang mereka dapatkan bahwa penentuan PSN ini banyak terjadi manipulasi dan sesuatu hal yang tidak mereka pahami, ” kata Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim kepada wartawan pada Rabu, 19 Februari 2025.

Abdul Halim memastikan DPRD bersama Pemprov Jatim akan mengatasi kasus proyek PSN yang ada di wilayah Kenjeran dan sekitarnya. Ia juga mengungkap Ketua DPRD Jatim telah menandatangani tuntutan mahasiswa yang melakukan demo pada Kamis, 19 Februari 2025. Dan salah satu tuntutan mahasiswa adalah mencabut proyek tersebut.

Sementara itu, Heru Budiarto selaku koordinator umum FMMM mengungkap ada sekitar 12 kelurahan yang terdampak, mulai dari (1) Kedung Coek, (2) Bulak, (3) Kenjeran, (3) Sukolilo Baru, (4) Mulyorejo, (5) Sutorejo, (6) Kalisari, (7) Kejawan Putih Tambak, (8) Keputih, (9) Monorejo, (10) Gunung Anyar, (11) Medoan Ayu, dan (12) Rungkut Tengah.

“Total nelayan di masing-masing wilayah ada sekitar.. anggap saja kalo misalnya 350 x 12 kelurahan, ” ungkap Heru.

Lebih lanjut, Ia mengatakan nelayan dari Madura, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan juga mencari nafkah di laut Surabaya Timur. Dirinya juga menyatakan proyek reklamasi SWL merupakan kesalahan Kementerian ATR/PBN yang lalai menjalankan pengawasan.

[faizD]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *