Nganjuk ( cokronews.com ) — Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Nganjuk menutup tahun 2024 dengan capaian gemilang. Realisasi Pajak Daerah sampai dengan 31 Desember 2024 telah melampaui target yang ditetapkan.
Berdasarkan hasil evaluasi, data penerimaan pajak daerah tercatat Rp. 164.667.176.713 dari target yang ditetapkan Rp. 153.313.200.000. Dengan kata lain, capaiannya sebesar 107,41%.
Ini merupakan prestasi yang menggembirakan, ditengah banyaknya kendala pada tahun 2024. Diantaranya, keterlambatan pencetakan dan penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak.
Kendala lain, adanya kenaikan besaran pajak setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Ditambah, pelemahan ekonomi yang memengaruhi kemampuan masyarakat membayar pajak daerah, serta masih ada wajib pajak yang kurang patuh.
Untuk mengatasi kendala, BAPENDA mendorong kinerja tim optimalisasi pajak di desa, kelurahan, dan kecamatan. Terkait dampak pelemahan ekonomi, Pemkab Nganjuk memberikan keringanan bagi wajib pajak tidak mampu.
Selain itu, untuk memotivasi wajib pajak, BAPENDA memberikan hadiah undian bulan panutan pajak, serta hadiah pelunasan pajak bagi desa, kelurahan dan kecamatan. Bagi wajib pajak yang kurang patuh, BAPENDA menggandeng Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk melakukan penagihan pajak.
Atas capaian ini, Kepala BAPENDA, Slamet Basuki, berterima kasih kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak.
“Alhamdulillah pemasukan pajak daerah melampaui target. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Nganjuk yang telah patuh dengan kewajibannya membayar pajak”, tutur pria yang kerap disapa Slambas itu, sesaat setelah mengikuti rapat evaluasi kinerja, Kamis (2/1/2025).
Slambas juga mengapresiasi peran tim optimalisasi pajak daerah khususnya desa, kelurahan, dan kecamatan. Menurutnya, peran mereka sangat dibutuhkan BAPENDA.
“Tanpa mereka, akan sulit mencapai target PAD. Kami apresiasi dan terima kasih kepada desa, kelurahan dan kecamatan”, tambah pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo selama lima tahun tersebut.