Pemuda Pancasila Minta Pemda Purwakarta Tutup CV Solvi Indonesia

Purwakarta (cokronews.com) —– Dianggap telah melakukan pelanggaran dengan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki. MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta meminta pemerintah daerah setempat menghentikan aktivitas produksi CV. Solvi Indonesia.

Pasalnya, perusahaan garmen yang berada di Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta tersebut hanya memiliki izin gudang namun melakukan kegiatan produksi.

“Pemerintah harus tegas menyikapi persoalan yang sudah berlarut-larut ini, sebelumnya dari legislatif juga sudah melakukan sidak, namun sampai saat ini perusahaan masih tetap beroperasi dan memproduksi garmen,” ujar Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta, Asep Fapet Kurniawan kepada awak media, Senin 30 Desember 2024.

Menurut Kang Fapet, pelanggarannya sudah jelas dan terang benderang, Pemda Purwakarta dalam hal ini Satpol PP harus tegas menjalankan regulasi melalui penertiban-penertiban kepada para pihak yang tidak mengikuti regulasi yang ada. “Hal ini untuk menegaskan bahwa pemerintah daerah menjaga iklim investasi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Kang Fapet.

Sementara, disisi lain pihak legislatif juga melakukan langkah-langkah agar regulasi dapat diterapkan sebagaimana mestinya.

“Kalau lokasi tersebut akan digunakan untuk gudang itu masih bisa digunakan. Karena izinnya sudah ada, tapi hanya untuk gudang saja. Karena harus sesuai dengan izinnya juga. Tapi, kalau untuk produksi ya tidak bisa. Jika tidak segera ditertibkan, kami dari MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta akan melakukan aksi massa,” demikian Kang Fapet. (Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *