KPU Kota Blitar Pastikan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang Dalam Pilkada 2024

Blitar (cokronews.com) —- KPU Kota Blitar memastikan tidak akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Bumi Bung Karno. Meskipun dalam dinamikanya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sempat menerima rekomendasi PSU dari Bawaslu Kota Blitar.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan rekomendasi PSU itu dikeluarkan panwascam Sananwetan dan Sukorejo saat tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung. Menurut Rangga, rekomendasi itu disebabkan adanya miss – persepsi antara Badan Adhoc KPU dan Bawaslu Kota Blitar. Misalnya terkait dengan pelaksanaan kantong suara keliling untuk melayani pemilih sakit hingga disabilitas, yang dianggap tidak sesuai prosedur. Untuk itu, KPU Kota Blitar langsung melakukan kajian sesuai PKPU No. 15 Tahun 2024. Setelah melalui proses diskusi, sinkronisasi, komunikasi dan koordinasi dengan beberapa pihak dan didampingi KPU Provinsi Jatim, Rangga menegaskan tidak ada PSU yang dilaksanakan di Kota Blitar.

“Setelah kami lakukan sinkronisasi hingga mediasi, dipastikan semua tahapan telah kita lakukan sesuai regulasi. Sehingga tidak ada PSU di Kota Blitar,” tegas Rangga.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitriyanto dalam keterangan tertulisnya menjelaskan setelah pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan, 30 November lalu, Panwascam merekomendasikan 13 TPS melaksanakan PSU. Dengan rincian, 11 TPS di Kecamatan Sananwetan dan 2 TPS di Kecamatan Sukorejo. Dalam rekomendasi itu, terdapat potensi pelanggaran yang ditemukan terkait ketidaksesuaian tata cara pemungutan dan penghitungan suara. Roma membenarkan dalam merespon rekomendasi itu, KPU Kota Blitar harus melakukan kajian terlebih dahulu. Hasilnya, rekomendasi PSU dari Bawaslu dinyatakan belum memiliki kekuatan hukum yang cukup.

“Saat pelaksanaan kajian, kita juga keluarkan rekomendasi agar rekapitulasi tingkat kota yang semula dijadwalkan tanggal 02 Desember, itu ditunda dulu,” kata Roma.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Blitar telah menuntaskan tahapan rekapitulasi suara Pilkada 2024 hingga di tingkat kota, tanggal 04 Desember 2024. Hasilnya, pasangan Bambang Riyanto – Bayu Setyo Kuncoro memperoleh 43.543 suara. Sedangkan pasangan Syauqul Muhibbin – Elim Tyu Samba mendapat 49.674 suara. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *