Purwakarta (cokronews.com) —– Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus berusaha meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) melalui peran aktif seluruh perangkat daerah. Setiap tahunnya, IRB Kabupaten Purwakarta terus mengalami peningkatan, dan tahun ini Pemkab Purwakarta menargetkan masuk 10 besar dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Salah satu cara yang dilakukan Pemkab Purwakarta untuk menaikan IRB di tahun ini, yakni dengan membentuk gugus tugas. Pembentukan gugus tugas ini merupakan Project Leader dari Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (Asda 3), Tin Sumartini yang saat ini sedang menjalani Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) 2 di BPSDM Provinsi.
Hal itu diungkapkan Tin Sumartini usai mengikuti Rapat Pleno Hasil Evaluasi Sementara Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Terintegrasi di Lingkungan Pemkab Purwakarta dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat sekaligus Diseminasi Hasil Monitoring Implementasi RB Kabupaten Purwakarta Evaluasi On going Triwulan III Tahun 2024, Senin 18 November 2024.
“Sudah 3 tahun berturut-turut, IRB Purwakarta berada pada urutan ke-15 dari 27 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat. Tahun ini kita targetkan masuk 10 besar, salah satunya dengan membentuk gugus tugas,” kata Tin Sumartini, Senin 18 November 2024.
Wanita yang akrab disapa Asti ini menjelaskan, pembentukan gugus tugas merupakan Project Leader dirinya yang saat ini sedang menjalani Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) 2 di BPSDM Provinsi dengan mentor Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha dan pembina Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.
Pembentukan gugus tugas ini berdasarkan regulasi dan berdasarkan SK Bupati. Kemudian pendampingan dengan Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi Sistem Urusan Reformasi Birokrasi Integratif (Surabi). “Ini bertujuan untuk meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang berdampak dan berkelanjutan di Kabupaten Purwakarta,” ujar Asti.
Hari ini, kata Asti, seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta mengikuti evaluasi verifikasi nilai Reformasi Birokrasi secara daring bersama Bagian Organisasi Provinsi Jawa Barat. “Selama 3 tahun Purwakarta Masuk di kategori BB. Dengan adanya tim gugus tugas, Kabupaten Purwakarta menargetkan nilai IRB kategori A,” demikian Tin Sumartini.