Sidoarjo (cokronews.com) —– Komitmen penuh pimpinan badan publik memegang peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Kebutuhan informasi masyarakat yang transparan, akuntabel dan responsif menjadi komitmen bersama seluruh anggota PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Sidoarjo. Terdapat 51 PPID Pelaksana di setiap OPD yang siap melayani informasi publik kepada masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan langsung Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori saat Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menggelar Monitoring Evaluasi/Monev Keterbukaan Informasi Publik secara online Zoom Meeting, Selasa, (15/10).
Dalam kesempatan itu Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori memaparkan transformasi dan strategi percepatan pengelolaan informasi pada PPID Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari pembentukan Tim Percepatan DIP, Tim Percepatan Pengembangan Inovasi Aplikasi Pelayanan Informasi Publik, Transformasi Website PPID Utama dan Standarisasi Menu PPID pada 51 Website PPID Pelaksana hingga Website Desa serta Tim Percepatan Fasilitasi domain desa.id dan Website Desa. Bahkan hingga pendampingan pelatihan pengelolaan konten website desa kepada 346 desa dan kelurahan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.
Komitmen pimpinan dan badan publik menjadi elemen penting terwujudnya keterbukaan informasi publik di daerah. Dengan adanya dukungan kebijakan dengan terbitnya Perbup No 98 tahun 2018, Surat Keputusan Bupati, beberapa Standar Operasional Prosedur, dukungan anggaran khusus PPID, beberapa inovasi layanan berbasis TIK hingga sarana prasarana untuk peningkatan pelayanan PPID Sidoarjo merupakan bentuk komitmen penuh badan publik.
Dalam monitoring dan evaluasi Komisi Informasi tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo selaku Atasan PPID Utama dan Kadiskominfo selaku PPID Utama.
Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori juga menyampaikan saat ini transparansi informasi di Kabupaten Sidoarjo sudah berbasis TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Kebutuhan informasi dapat diperoleh masyarakat secara online bahkan disediakan juga bagi penyandang disabilitas.
“Secara manual kita telah menyiapkan ruang-ruang (PPID) yang nyaman bagi masyarakat untuk meminta informasi, tetapi kita juga punya ruang online bagi kebutuhan informasi masyarakat yang dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun,”ujarnya.
Pjs. Bupati Sidoarjo juga mengatakan pelayanan PPID sudah sampai desa. Pendampingan kepada PPID Desa sudah melakukan. PPID Kabupaten Sidoarjo telah melatih perangkat desa untuk dapat melayani kebutuhan informasi kepada masyarakat. Ada sekitar 100 desa yang telah dilatih. Kedepan pelatihan PPID kepada seluruh perangkat desa akan dilakukan secara masif.
“Dilevel desa pun kita sudah menyiapkan perangkat-perangkat PPID, ini menurut saya merupakan kemajuan tersendiri bagi PPID Kabupaten Sidoarjo,”ucapnya.
Kedepan lanjut Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori, penguatan pengelolaan informasi publik akan dilakukan. Sosialisasi PPID juga akan dilakukan ke kampus-kampus. Hal tersebut akan memperluas jangkauan pelayanan kebutuhan informasi kepada masyarakat.
“Masyarakat kampus harus dikenalkan dengan PPID, mahasiswa yang butuh informasi atau memberikan masukan-masukan bisa datang langsung ke PPID,”ucapnya.
Sholahuddin dari Komisi Informasi Jatim mengapresiasi kemajuan PPID Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya terdapat lompatan peningkatan pelayanan informasi publik di Kabupaten Sidoarjo. Ia berharap komitmen tersebut terus berlanjut. Ia juga meminta ada kolaborasi dengan pihak-pihak lain dalam upaya peningkatan pelayanan informasi publik di Kabupaten Sidoarjo.
“Kami mengapresiasi apa yang disampaikan pak Pjs, sepengetahuan kami ada lompatan yang perlu mendapatkan apresiasi,”ucapnya.
Secara signifikan diakhir Kepala Dinas Kominfo Dra. Noer Rochmawati,M.Si,Ak menambahkan beberapa langkah strategis inovasi pada penilaian tahun ini dengan pengembangan beberapa aplikasi khususnya implementasi keterbukaan informasi publik terkait pengadaan barang dan jasa melalui SIMANIS,Redash LKPP, BIG BOX, AMEL, SIRUP, LPSE. (Arifin/kominfo)