Jember ( cokronews.com ) —– Tim Komisi Informasi (KI) pusat melakukan visitasi terkait keterbukaan Informasi Publik di Desa Jambearum, Kecamatan Puger. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, (23/10/2023) di Balai Desa Jambearum.
Visitasi tersebut dipimpin oleh wakil ketua KI Provinsi Jatim, Elis Yusniyawati. Adapun tim penilai dari Perwakilan Komisi Informasi Pusat yang hadir yakni Handoko Agung Saputro dan Andi Ernawati dari Pusat Penerangan Kemendagri. Turut hadir mendampingi diantaranya Tim Kominfo Jatim, Perwakilan Diskominfo Jember, KIM Jember beserta segenap unsur terkait lainnya.
Seperti yang diketahui bahwasannya Desa Jambearum masuk kedalam 10 besar desa terbaik Se-Indonesia dalam hal standar layanan informasi publik (SLIP) desa. Melalui visitasi ini, tim KI Pusat mengecek langsung kesesuaian data dalam self asseessment questionnaire (SAQ) dan kondisi faktual desa Jambearum.

Dihadapan tim penilai, Kepala Desa Jambearum, Imro’ati didampingi Sekretaris Desa Zainul Amin yang juga merupakan Ketua PPID Desa Jambearum memaparkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Desa Jambearum. Menurutnya, terdapat 4 poin penting KIP di Jamberarum. Diantaranya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, membantu proses pengambilan kebijakan dan perencanaan desa, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Poin-poin yang telah disebutkan tadi, tentunya memerlukan kolaborasi yang apik antara pemangku kebijakan dan masyarakat. Dalam hal ini, Tim Komisi Informasi Jatim, Pemkab Jember melalui Diskominfo Jember, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), beserta seluruh pihak saling bersatu padu untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya di tiap desa di Kabupaten Jember.
“Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar Desa Jambearum menjadi desa yang sejahtera. Semangat capaian baik yang telah, akan maupun sedang kami upayakan tentu tidak lepas dari bantuan semua pihak. Saya atas nama Pemerintah Desa Jambearum menghaturkan terimakasih dan semoga hasil dari visitasi ini membawa manfaat bagi kita semua,” ungkap Kades Jambearum.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Aspirasi dan Layanan Informasi Publik dari Diskominfo Jember, Rachmat Agung Purnama. Dia berharap apa yang sudah dilakukan oleh desa Jambearum bisa dicontoh dan ditiru oleh desa-desa yang lain di Kabupaten Jember. “Ke depan kami bersama DPMD akan terus mendampingi semua desa untuk dapat melaksanakan amanat UU keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.