Kediri (cokronews.com) —– Pemerintah Kabupaten Kediri melalui inspektorat, hari ini menggelar Sosialisasi anti Korupsi di Lingkungan Kabupaten Kediri, di Hotel Fave Simpang Lima Gumul Kediri. Dalam agenda tersebut, dihadiri ratusan peserta mulai dari tingkat camat, perwakilan satuan kerja, ormas, dan perwakilan Media. Sosialisasi anti-korupsi adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melawan korupsi, dengan narasumber dari Polres Kediri dan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Dalam hal Ini melibatkan pendidikan dan keterlibatan masyarakat untuk mempromosikan nilai integritas, transparansi dan akuntabilitas. Sosialisasi anti-korupsi membantu mendorong perilaku yang bertanggung jawab dan memperkuat mekanisme pengendalian korupsi. Hal Ini dapat mencakup kampanye kesadaran, program pendidikan, dialog publik, dan inisiatif partisipatif lainnya yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi.
Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri Wirawan mengatakan, sosialisasi ini menindaklanjuti dari Komisi pemberantasan korupsi (KPK), untuk lebih proaktif dan anti korupsi kepada seluruh elemen masyarakat, bukan hanya sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi.
“yang pertama tentu ini adalah menindaklanjuti dari KPK untuk kita lebih proaktif dan anti korupsi kepada seluruh elemen elemen masyarakat Jadi bukan hanya sosial atau penyelenggara pemerintahan tetapi pada lapisan masyarakat adalah membangun kesadaran masyarakat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkata tidak kepada terjadinya korupsi memang jadi musuh kita bersama dan harus memahami itu,” Kata Wirawan Kepada aksennews.com, Jumat(18/10).
Dalam sosialisasi tersebut juga di paparkan beberapa poin untuk Pemerintah Kabupaten Kediri agar proaktif melakukan peringatan kepada para oknum pelaku korupsi, diantaranya dengan melakukan tindakan hukum.