Ini Motif Perampokan Rumah Janda, Kedung Anyar Surabaya Terungkap

Surabaya (cokronews.com) —– Polisi membeberkan motif kasus perampokan di rumah seorang janda, benama Anis Suliana (50), yang dirampok oleh penghuni kos saat tidur jaga tokonya di Jalan Kedung Anyar Gang II, Surabaya.

Kompol Domingos De Fatima Ximenes Kapolsek Sawahan Surabaya mengatakan, dari peristiwa tersebut, menyebabkan korban menderita lima tusukan benda tajam jenis pisau dapur yang mengarah pada paha, lambung, perut kiri, tengkuk, dan dada. Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr Soetomo Surabaya.

“Sedangkan pelaku, F. Aziz, pria asal Kedamean Gresik, melakukan perbuatan sadis itu, lantaran tepergok sedang mencuri dompet dan HP milik korban,” ungkap Kompol Domingos.

“Korban sekarang masih kritis di rumah sakit. Dan berkat kerja keras anggota Polsek Sawahan pelaku kita amankan,” kata Domingos, saat gelar Press release di Maposek Sawahan, pada Kamis (4/7).

Domingos mengungkapkan, saat kejadian siang itu dalam keadaan sepi, dia lalu pulang. Tak lama kemudian mendengar suara teriakan dari korban yang berada di samping rumahnya. “Korban berteriak minta tolong..tolong.

Mendengar suara itu, anak kandung kaget kaget dan langsung keluar mengecek. Kemudian melihat pelaku melarikan diri ke arah barat ujung gang dan ditangkap anggota Polsek Sawahan pada saat patroli.

“Pelaku ini hendak mencuri di toko korban yang sedang tidur. Kemudian meloncat ke etalase, tapi tepergok korban. Kemungkinan panik pelaku lalu menusuk korban sebanyak lima kali di tubuhnya,” tutur Domingos.

Pelaku berencana membeli sabun di toko peracangan dan pulsa milik korban. Namun, melihat korban tidur di ruang tamu melihat dompet dan HPnya di taruh di atas kepalanya. Akhirnya timbul niat pelaku untuk mencuri.

“Karena saat mencuri ketahuan, korban langsung ditusuk pelaku. Tusukan ketiga kali korban sempat teriak minta tolong, sehingga pelaku kembali menusuknya dua kali lalu kabur,” jelasnya.

Sementra itu, Mursyid warga sekitar menceritakan, pelaku sempat dihadang oleh tetangganya bernama Wanto, namun malah ditendang sehingga menghindar. Hingga akhirnya pelaku ditangkap anggota Polsek Sawahan Surabaya.

Kebetulan saat peristiwa terjadi, di rumah ada anak ketiganya yang sedang tidur. Begitu mendengar suara ibunya minta tolong, terbangun lalu membawa ibunya itu ke rumah sakit.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 (2) KUHP dan atau Pasal 53 Jo 338 tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dengan mengakibatkan luka berat dan percobaan menghilangkan nyawa orang.

( Humas Polrestabes Surabaya /Arifin )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *