Kecamatan Kraksaan Berikan Pembinaan Aparatur Kelurahan Dan Kecamatan

Probolinggo (cokronews.com) —– Pemerintah Kecamatan Kraksaan memberikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pembinaan aparatur kelurahan dan kecamatan di Kecamatan Kraksaan, Senin (1/4/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Kraksaan Puja Kurniawan didampingi narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo ini dihadiri lengkap dari 5 kelurahan se-Kecamatan Kraksaan dan staf di Kecamatan Kraksaan. Khusus dari kelurahan menyisakan 2 staf untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

“Selama kami melaksanakan amanah sebagai Camat Kraksaan, kami belum pernah mengundang semua keluarga besar di Kecamatan Kraksaan, terutama yang ada di kelurahan. Saya ingin mengenal dan membangun satu keluarga dengan yang lain, tidak hanya kecamatan saja yang kenal dengan kelurahan. Antar kelurahan satu dengan kelurahan yang lain sama secara personal,” kata Camat Kraksaan Puja Kurniawan.

Puja mengaku masih melihat beberapa apel di setiap hari Senin ini ada yang datang dan ada yang tidak datang sehingga pihaknya menyampaikan Nota Dinas kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto untuk memberikan bimbingan dan sosialisasi terkait Perbup Nomor 55 Tahun 2022.

“Alhamdulillah ada komitmen dan sepakat memang ada yang belum tahu semenjak menjadi pegawai. Mereka tidak pernah membaca dan tidak pernah memperoleh informasi terkait dengan penegakan disiplin maupun kinerja terkait dengan pegawai,” jelasnya.

Menurut Puja, kegiatan ini memang difokuskan kepada semua pegawai yang ada di Pemerintah Kecamatan Kraksaan. Karena disini pegawai tidak batasan antara ASN dan PNS, hanya tusi dan status kepegawaiannya saja yang membedakan. Sebab semuanya sama dan tidak ada perbedaan.

“Saya sampaikan ibarat suatu tumpeng, kita harus makan sama-sama. Pekerjaan juga harus dikerjakan sama-sama. Jangan melihat sektor-sektor yang menjadi tugasnya saja. Kalau satu selesai dan yang lain belum selesai, kita sama-sama menyelesaikannya. Sehingga gayung bersambut, tadi ada diskusi dari teman-teman Lurah, Kasi dan Staf Kelurahan yang intinya dengan diadakan kegiatan ini Insya Allah nanti ada perubahan, minimal dari segi personil dulu tidak ke yang lainnya,” terangnya.

Puja menerangkan, mayoritas kelurahan ini domisilinya di area Kecamatan Kraksaan. Kalau terkait dengan absen dan lain sebagainya ini tidak ada halangan atau hambatan kemacetan dan lain sebagainya. Termasuk seorang Lurah itu memberikan kewibawaan dan contoh. Sebab kesalahan dari staf itu juga kesalahan dari pimpinan, minimal tidak menegur, memberikan teguran dan sebagainya.

“Alhamdulillah kami mengundang BKPSDM Kabupaten Probolinggo. Mungkin nanti juga ada pembinaan dari Inspektorat terkait dengan temuan-temuan yang telah terjadi, baik dari kinerja, disiplin maupun dari penatausahaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut BKPSDM menyampaikan terkait dengan displin pegawai, kinerja dari pegawai dan regulasi-regulasi mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) sampai dengan Perbup teknis. Selain itu kumulasi dari beberapa regulasi yang dibukukan dalam SE (Surat Edaran) integrasi.

“Kelurahan ini satu naungan dari Pemerintah Kecamatan Kraksaan, makanya harus saling mengenal antara personil kelurahan satu dengan kelurahan lain. Sering-sering berkoordinasi dan berkomunikasi, karena masalah pelayanan, pembangunan atau pemerintahan ini mesti ada dinamika. Dinamika itu bisa diselesaikan di satu kelurahan dan tidak terselesaikan di kelurahan yang lain. Ini memberikan support maupun masukan terkait dengan strategi yang akan disampaikan,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini Puja mengharapkan suatu jati diri mentalitas dari pegawai. Dimana pegawai ini harus mempunyai komitmen, tanpa disuruh dan tanpa diperintah apa yang menjadi tanggung jawabnya harus dilaksanakan.

“Kami ingin melihat implementasinya dan buktinya setelah lebaran apakah dihari pertama nanti akan hadir lengkap seperti ini hari. Kami tidak bosan-bosannya akan melakukan sidak atau silaturahim ke kelurahan-kelurahan. Karena pada dasarnya, kelurahan dengan desa secara tanggung jawab tidak sama. Kalau kelurahan bagian dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang Lurahnya ber-SK dari Kepala Daerah. Tapi kalau desa, kepala desanya itu adalah pilihan dari rakyat sebagai jabatan politik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *