Probolinggo (cokronews.com) — Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo bersama melakukan pengawasan produk hewan di Pasar Tradisional Bantaran Kecamatan Bantaran pada Senin (1/4/2024).
Untuk pengawasan produk hewan ini, Diperta Kabupaten Probolinggo bersinergi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bantaran KH Ach. Wafir Irsyad. “Pengawasan produk hewan ini dilakukan pada daging sapi dan kios daging ayam,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto.
Menurut Niko, dalam pengawasan produk hewan ini ditemukan ayam dipotong yang kurang sempurna (trachea belum terputus sempurna) dan ditemukan juga ayam dipotong tidak sah (tidak sesuai syariat Islam, ayam tidak dipotong tapi hanya ditemukan 1 lubang kecil pada bagian leher ayam).
“Selain itu, ditemukan daging ayam kurang segar serta tampak dilakukan pemotongan yang tidak memperhatikan Kesrawan (Kesejahteraan Hewan). Harga daging sapi antara Rp 110.000 hingga 120.000 per kilogram dan harga daging ayam antara Rp 33.000 hingga 36.000 per kilogramnya,” jelasnya.
Sementara Ketua MUI Kecamatan Bantaran KH Ach. Wafir Irsyad mengungkapkan bahwa hasil dari kegiatan ini akan dilaporkan kepada MUI Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan langkah tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pihak MUI Kecamatan Bantaran supaya konsumen mendapatkan daging ayam yang halal dan aman dikonsumsi.
“Tindakan lebih lanjut bisa berupa sosialisasi dengan melibatkan instansi terkait ke para pedagang daging ayam/juru sembelih ayam ataupun pendekatan secara personal kepada para pedagang daging ayam/juru sembelih ayam,” ungkapnya.