Terbukti Nyabu, Pegawai Pabrik Rokok Asal Probolinggo Dibekuk Polres Kediri

Kediri (cokronews.com) — Abdur Rakhim Mahaldis, (25)., harus berurusan dengan pihak berwajib. Mantan pegawai salah satu pabrik rokok di Kediri itu dibekuk karena diduga mengonsumsi sabu-sabu. Kamis (14/3/2024).

“Pihak perusahaan langsung memecat tersangka,” terang Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy.

Warga asal Wonorejo, Maron, Kabupaten Probolinggo ini ditangkap setelah dilakukan pengembangan sebelumnya. Dari situ didapatkan informasi bahwa Abdur sering mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Polisi mendalami kesaksian itu. Petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah dipastikan, lantas petugas langsung meringkus tersangka.

“Saat diamankan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” terang perwira dengan dua balok emas di pundak itu.

Dari situ diamankan pula beberapa barang bukti. Antara lain satu buah pipet kaca dan satu buah korek api gas. Walau demikian, Anang menyebut tidak ditemukan sabu-sabu di lokasi.

Anang menyebut, saat ini petugas tengah melakukan pengembangan. Terkait adanya orang lain yang terlibat atau tidak.
“Saat ini sedang diperiksa atau penyidikan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *