Madiun (cokronews.com) — Upaya kejari mengusut dua proyek kolam renang di Desa Sukosari, Dagangan dan Desa/Kecamatan Gemarang mendapat dukungan dari sejumlah pihak.
Salah satunya Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR) yang turut mendorong Kejari Kabupaten Madiun untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek kolam renang di dua desa itu ke meja hijau.
“Kami menilai proyek ini tidak memiliki dampak kemajuan perekonomian bagi masyarakat sekitar sebagaimana tujuan adanya dana BKK (Bantuan Khusus Keuangan, Red),” ujar Koordinator LSM WKR, Budi Santoso, Kamis (21/3/2024).
Budi sempat menyayangkan saat proses penyidikan dilakukan kejaksaan, justru proyek kolam renang di Desa Sukosari masih terus digerojok dana pembangunan sarana pendukung lain pada tahun ini.
Padahal, dari segi kelayakan tempat sudah diragukan tidak ada pengkajian yang tepat.
“Menurut kami tempatnya tidak strategis, jauh dari pemukiman warga dan jalan raya, akses masuk sulit dan itu jelas akan membutuhkan anggaran lagi ke depannya,” paparnya.
“Ini berpotensi miliaran uang negara bisa masuk ke sini, namun tidak menjamin kesejahteraan warga setempat, khususnya Sukosari akan meningkat,” imbuh Budi.
Budi mendorong proses penyelidikan dan penyidikan dua proyek kolam renang yang memakan anggaran APBD sekitar Rp 1,5 miliar tersebut dilakukan maksimal.
Pihaknya tidak berharap kasus tersebut mandeg seperti halnya kasus proyek lima titik ruang terbuka hijau yang akhirnya dikembalikan ke aparatur pengawas intern pemerintah (APIP).
“Kami khawatir kalau tidak dikawal akan berakhir seperti sebelumnya, ketika kerugian dikembalikan sama dengan selesai,” terangnya.