Dua Santri dari Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri Mangkir dari Persidangan Kasus Bintang Balqis Maulana

Kediri (cokronews.com) —– Asa dua terdakwa penganiaya Balqis Bintang Maulana, 14, untuk mendapat kesaksian yang meringankan mereka pupus. Ini setelah dua santri yang dijadwalkan hadir di persidangan kemarin mangkir. Mereka tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Muhammad Ulinnuha, ketua tim penasihat hukum terdakwa mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dua saksi meringankan. Yakni, santri yang mengetahui persis kondisi jenazah Bintang saat dipulangkan dari Rumah Sakit Arga Husada Ngadiluwih. Keduanya juga turut menyucikan jenazah Bintang di pesantren.

“Kami tim dari kuasa hukum dan keluarga terdakwa hari ini sangat kecewa sekali dengan pihak Pondok Pesantren Al-Islahiyah (induk dari Ponpes Al-Hanifiyyah, Red),” kata pria yang akrab disapa Nuha itu sembari menyebut ada dua santri yang dijadwalkan hadir.

Lebih jauh Nuha menjelaskan, mereka sudah melakukan koordinasi dengan pihak pondok pesantren jauh sebelum sidang. Tim kuasa hukum juga sudah menemui langsung orang-orang yang menyucikan, memandikan, dan membopong jenazah Bintang. Saat itu, dua santri tersebut mengaku siap hadir di persidangan.

“Ternyata pada hari ini (kemarin, Red) tidak hadir di persidangan. Oleh karenanya persidangan dilanjutkan ke pemeriksaan para terdakwa,” terang Nuha sembari menyebut dirinya sudah berusaha mengkonfirmasi pihak pondok pesantren. Namun, mereka tidak mendapat jawaban.

Untuk diketahui, dalam pemeriksaan terdakwa kemarin, AF, 16; dan AK, 17, menjawab pertanyaan majelis hakim sambil menangis.

“Kami berharap terdakwa mendapat putusan yang terbaik,” tutur Nuha.

Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri Aji Rahmadi menyatakan, keterangan dua terdakwa di persidangan tidak berbelit-belit. Keduanya juga mengaku menyesali perbuatannya.

“Terutama yang keponakannya (Af, Red) korban,” tutur Aji membenarkan jika dua anak-anak itu sempat menangis.

Lebih jauh Aji menyebut keterangan kedua terdakwa sama dengan rekonstruksi yang digelar polisi. Mereka juga memberi pernyataan yang sama dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Motifnya ada dua. Yang hari Rabu (21/2/2024) itu karena ketahuan chat dengan orang tuanya. Yang kedua korban ini sering ndleming, ngomong sendiri. Ditanya terdakwa ini diam, nggak mau jawab, akhirnya dihajar,” beber Aji.

Sementara itu, setelah pemeriksaan terdakwa kemarin, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (26/3/2024) depan. JPU dijadwalkan membacakan tuntutan bagi dua pelaku penganiayaan Bintang.

Pantauan koran ini, sidang pemeriksaan terdakwa yang dimulai sekitar pukul 14.30 kemarin berlangsung hingga pukul 16.45. Sebelum keluar dari ruang sidang dan kembali ke Lapas Kelas II A Kediri, AF dan AK terlihat memeluk ibu mereka selama beberapa detik. Sejurus kemudian mereka langsung digiring masuk ke mobil tahanan oleh petugas.

Seperti diberitakan, Bintang dianiaya sebanyak tiga kali berturut-turut di lokasi yang berbeda oleh empat orang. Mereka adalah MN, 18, santri asal Sidoarjo; MA, 18, santri asal Nganjuk; AF, 16, santri asal Bali yang juga sepupunya; serta AK, 17, santri asal Surabaya.

Akibat penganiayaan oleh para terdakwa dan tersangka itu, Bintang dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.00 Jumat (23/2/2024) lalu.

Jenazahnya baru dipulangkan ke Banyuwangi pada Sabtu (24/2/2024). Sebelumnya, Suyanti, 38, ibu Bintang meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Bintang diusut sampai tuntas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *