Agar Kinerja ASN Lebih Profesional dan Berdampak, Pj. Bupati Pasuruan Minta Implementasi Manajemen Talenta ASN

Pasuruan (cokronews.com) —- Agar kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih profesional, terukur dan berdampak, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk lebih memaksimalkan penerapan manajemen pengembangan karier ASN. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemetaan kompetensi, kualifikasi, kinerja dan potensi setiap ASN sebagai variabel dalam penempatan pada jabatan yang sesuai.

Oleh karenanya, kata Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani beserta jajarannya untuk benar-benar mengoptimalkan implementasi Sistem Merit. Yakni penyelenggaraan sistem Manajemen ASN yang sesuai dengan prinsip meritokrasi, seperti halnya yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Berikut, mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menyebutkan bahwa Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Di hadapan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2 Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Mugi Syahriadi, Pj. Bupati Andriyanto memaparkan tentang kebijakan dan manajerial ASN apa saja yang harus diterapkan betul oleh BKPSDM. Tentunya dengan memperhatikan manajemen yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraannya.

“Dalam upaya implementasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN, maka Pejabat Pembina Kepegawaian akan memastikan penyelenggaraan seluruh aspek pendukungnya. Mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi & mutasi dan manajemen kinerja, Termasuk memperhatikan betul soal penggajian penghargaan & disiplin, perlindungan & pelayanan serta sistem informasi,” pesannya dengan bersemangat.

Dalam agenda Evaluasi dan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan oleh KASN yang digelar di Hotel Dalwa, Bangil pada hari Rabu (27/3/2024) sore tersebut, Pj. Bupati Pasuruan juga meminta kepada seluruh ASN agar terus berlari di era disrupsi. Selalu adaptif terhadap perubahan jaman dan kebutuhan organisasi sekaligus terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang dapat dilakukan melalui pengembangan kompetensi.

“Sebagai unsur SDM penggerak birokrasi pemerintahan, ASN juga dituntut terus meningkatkan kualitasnya. Targetnya tidak lain untuk mewujudkan tujuan organisasi,” pesannya.

Ditambahkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur berpembawaan enerjik tersebut, ada tiga jenis kompetensi yang perlu dimiliki ASN. Masing-masing, kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. Semuanya saling melengkapi dalam upaya mengoptimalkan kinerja untuk memberikan pelayanan publik prima.

“ASN wajib memiliki kompetensi teknis dalam hal penguasaan pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan spesifik yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Demikian juga dengan kompetensi manajerial, ASN harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin unit organisasi. Termasuk memiliki kompetensi sosial kultural yang wajib dimiliki oleh setiap pemegang jabatan dalam berinteraksi dengan masyarakat,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *