Blitar (cokronews.com) —– Diskominfotiksan sebagai Walidata Daerah dalam Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Blitar melakukan Rapat Koordinasi. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Command Center pada Selasa (23/01) dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Bagian Tata Pemerintahan.
Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfotiksan, Herman Widodo. Herman menyampaikan bahwa Informasi geospasial menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah mengingat perencanaan berbasisspasial lebih efektif dan efisien termasuk di Kabupaten Blitar. “Penegasan Batas Desa harus menjadi concern kita bersamaagar segera terselesaikan.” tambahnya.
Ulfatul Umami, Kepala Bidang Statistik, menyampaikanbahwa dalam kesempatan rapat kali ini ada tiga topik yang menjadi bahasan utama. Pertama adalah Tindak lanjut Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Pemkab Blitar dan BIG, kedua Penyusunan Rencana Aksi Penyelenggaraan DIG di Kabupaten Blitar dan ketiga Penyediaan executive dashboard. Menindakalanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Noor 050-145 tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan PulauTahun 2021, bahwa luas Kabupaten Blitar adalah 1.754,21 Km2. Selanjutnya penting untuk menyajikan batas wilayah hingga level desa dan kelurahan. Peta dasar yang telah tersajihingga batas administrasi terkecil selanjutnya menjadi petarujukan untuk penyediaan tematik spasial sesuai denganprioritas. Dalam rencana kerja, terdapat setidaknya enam geospasial tematik yang disusun hingga tahun 2027, diantaranya kemiskinan, stunting, potensi wilayah, infrastruktur, ketahanan pangan, dan kebencanaan. Pada rapatkali ini, akan disepakati tematik di tahun 2024.
Terkait dengan batas wilayah, Widodo, dari DPMD, menyampaikan bahwa terdapat 57 desa yang telah disepakatiPenegasan Batas Desanya. Target di tahun 2024 ini akanbertambah 51 desa, namun karena terdapat rencanapenyesuaian anggaran, target tersebut turun menjadi 29 desa.Sementara, Bastomi dari Bagian Tata Pemerintahan, menyampaikan bahwa pada 2024 akan dikerjakan penegasanbatas kelurahan pada seluruh kelurahan sejumlah 28 Kelurahan.
Terkait dengan tematik yang akan dikerjakan pada 2024, Rieke dari Bappedalitbang sepakat untuk mengangkatinfrastruktur karena concern anggaran di tahun ini ada pada sektor tersebut. Masing-masing dari pengampu data infrastruktur yaitu Dinas PUPR dan Dinas Perumperkimmenyampaikan alternatif data yang dapat digunakan darikedua dinas tersebut. Reza, Dinas Perum Perkimmenyampaikan bahwa dinas memiliki data tagging RTLH serta jaringan jalan lingkungan, sehingga jika data tersebutakan digunakan, dinas perum perkim siap membantu.
Sementara itu, Wahyu, Dinas PUPR menyampaikan bahwaprogres peta untuk revisi RTRW saat ini sedang divalidasiBIG dengan menggunakan batas wilayah desa indikatif. Sehingga perlu disandingkan dengan penegasan batas desayang telah dilakukan oleh DPMD.
Aries, Kepala Bidang Aptika, menyampaikan bahwa perluidentifikasi kebutuhan mendalam agar aplikasi yang dihasilkan dapat berkualitas dan sustain. Serta, keamananinformasi dan penggunaan Sistem Penghubung LayananPemerintah (SPLP) serta interoperabilitas perlu diperhatikan, imbuh Didik dari Bidang Persandian.
Dalam kesimpulannya, Ulfa menyampaikan bahwa Peta dasarmenjadi hal yang penting sebagai rujukan utama data berbasisspasial sehingga penggunaan peta RBI Tahun 2022 yang diperoleh dari BIG pada Tahun 2023 yang lalu mutlakdipedomani. Selanjutnya akan dilakukan konsolidasi data batas wilayah desa (57 desa) yang disepakati dengan batas indikatif yang ada. Sementara, kesepakatan tematikGeospasial 2024 adalah terkait dengan infrastruktur yang minimal meliputi jaringan jalan kabupaten, jaringan jalanlingkungan, RTLH, jaringan irigasi, air minum dan sanitasi, serta utilitas (Listrik+telpon) sebagai langkah awal untukmempercepat pengambilan kebijakan pimpinan.