Kabid Humas Polda Jatim Update Kasus Penembakan di Sampang Setelah Menangkap 3 Tersangka

Sampang. (Cokronews.com) – Peristiwa penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, pada Jumat (22/12/2023) pagi, Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Tiga tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan oleh Polisi tersebut berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang Madura.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers update kasus penembakan di Sampang, menjelaskan Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, memback up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura tersebut.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menerangkan siang ini kita update mengenai kasus penembakan di sampang, bahwa Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim masih berada di lapangan masih melakukan pengejaran pelaku yang lainnya.

Yang dimungkinkan pelaku ini membawa senpi (senjata api) lebih dari satu, dari hasil labfor (laboratorium forensik) peluru yang ditemukan kaliber 38 dimungkinkan senjata yang digunakan jenisnya revolver SNW

“Pada rilis penangkapan sebelumya pemeriksaan saksi 13 orang dan saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan 23 saksi diantaranya yang ada di TKP, saksi korban, saksi penangkap dan saksi, dari Cctv yang ada sekitar 5 cctv yang diperiksa di Bidang Labfor Polda Jatim .” ungkap Dirmanto saat dorstop bersama awak media di Humas Polda Jatim. Kamis (4/1/2024).

Berharap dalam satu minggu ini mudah-mudahan terungkap semua dan akan disampaikan secara detail, motif dan peran pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya

“Sekali lagi menegaskan bahwa dalam kasus penembakan ini tidak ada unsur politik.” Pungkas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto (Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *