Blitar (cokronews.com) —— Pemkot Blitar menerima ratusan sertifikat aset Pemerintah Daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar (18/12/2023). Ratusan sertifikat aset itu diterima Wali Kota Blitar di ruang kerjanya dan disaksikan beberapa OPD terkait.
Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengapresiasi kinerja BPN Kota Blitar yang telah menuntaskan sertifikasi 163 aset Pemerintah Daerah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Santoso berharap ke depan semua aset pemerintah bisa tersertifikasi. Sebab, tahun depan Kota Blitar ditargetkan menjadi Kota Lengkap.
“Tahun depan Kota Blitar ditargetkan sebagai Kota Lengkap, sehingga semua aset daerah harus sudah memiliki sertifikat. Termasuk yang di kelurahan – kelurahan itu. Seperti Tanjungsari yang merupakan pemekaran wilayah Pakunden,” kata Wali Kota Blitar.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Blitar, Kusniyati menjelaskan pendataan aset daerah maupun aset masyarakat bertujuan untuk menghindari masalah di kemudian hari. Menurutnya tahun ini ada sekitar 163 aset daerah yang disertifikasi melalui program PTSL. Ratusan aset itu terdiri dari jalan perkampungan hingga beberapa fasilitas umum (Fasum).
“Masih ada lagi dan untuk perbatasan desa itu jadi sertifikat sendiri, saat dicek itu satu aset tetapi waktu sertifikat bisa menjadi 2 atau tiga aset karena perbatasan desa atau kelurahan,” jelas Kusniyati.
Kusniyati menambahkan saat ini masih ada 200-an aset daerah yang belum terdata. Rencananya proses sertifikasi akan diselesaikan tahun depan, untuk menuju administrasi lengkap Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL).