Sosialisasi Pencegahan Peredaran Gempur Rokok Ilegal Di Lapangan Desa Candirejo Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan

Magetan — (Cokronews.Com)Sebagai upaya memberikan pemahaman dan informasi kepada warga masyarakat khususnya di Kabupaten Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) kembali .menggelar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal.

Bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Madiun, berlangsung Bertempat Di Lapangan Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, pada Sabtu (19/11/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Magetan Ir Hergunadi,MT,beserta Forkopimda Kabupaten Magetan Dan Forkopimca Magetan Juga Narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun,Dari wakil Kejaksaan Magetan ,Dedy Dari Polres Magetan dan juga tokoh masyarakat setempat

Acara yang dikemas dalam acara tersebut turut menggandeng beberapa UMKM Lokal dan dimeriahkan dengan Hiburan Music Dengan Bintang Tamu Abah Lala bersama Creuw “ujarnya
.

,Gunendar dalam sambutannya menyampaikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mana salah satunya untuk pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat dan juga kesejahteraan masyarakat.

“Untuk saat ini Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan untuk pemanfaatannya sendiri salah satunya guna pembangunan fasilitas kesehatan untuk masyarakat,”

Pada kesempatan yang sama, Kabid Gakda Satpol-PP Gunendar, yang juga Moderator Talkshow tersebut turut mengajak semua warga masyarakat untuk menghindari rokok Ilegal dan segera melaporkan jika mendapati adanya rokok ilegal.

“Kita akan terus edukasi masyarakat supaya menghindari, mencegah, serta memahami tentang bahayanya rokok ilegal. Disamping itu, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya rokok ilegal Pungkasnya
(ADV.H.ipung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *