Magetan. (Cokronews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten magetan dalam massa tahapan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap), menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan DCT dan pengumuman daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten magetan untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (4/11/2023)
Ketua KPU Magetan Fahrudin, S.Ag mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023,tentang pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat dan Surat Keputusan KPU Nomor 400 tahun 2023 tentang daftar tetap anggota dewan perwakilan rakyat dalam pemilihan umum( Pemilu) 2024 tanggal 03 November 2023 Komisi pemilihan umum(KPU) Magetan daftar Calon tetap(DCT) dan persentase perwakilan perempuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten magetan
Pihaknya juga menjelaskan sebelum pengumuman daftar calon tetap KPU Magetan sudah melakukan sosialisasi juga rakor ,Karena tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial, sehingga KPU Magatan berharap kepada parpol untuk memperhatikan secara bersama-sama, agar apa yang menjadi syarat pencalonan dan calon kewajiban untuk dipenuhi sehingga dalam tahapan penetapan DCT pada tanggal 3 November 2023 nanti tidak terjadi masalah yang signifikan berkaitan dengan pencalonan.”jelasnya
Adapun daftar partai politik ( parpol ) yang sudah di tetapkan oleh KPU magetan Ada 24 partai beserta calon yang sudah di tetapkan masing-masing parpol dan persentase perwakilan perempuan.
Ketua juga menghimbau kepada masyarakat kabupaten magetan untuk partisipasinya mensukseskan pemilu 2024 dan menggunakan hak suaranya sebagaimana mestinya,jangan tidak menggunakan hak pilih ( Golput) ,”Pungkasnya