MAGETAN. (Cokronews.com) – Ketua DPRD Kabupaten Magetan H.Sujatno ,S.E,M.M,secara resmi melantik pengangkatan KH. R. Bustomi Jauhari sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan digelar dalam sidang paripurna istimewa DPRD Magetan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sujatno. Selasa (14/11/2023).
Pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh KH. R Bustomi Jauhari ( Gus Tom) yang dipandu oleh Ketua DPRD Sujatno. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD.
Ketua DPRD Sujatno menyampaikan jika hari ini DPRD melakukan sidang paripurna istimewa dalam PAW anggota dewan kepada Gus Tom. PAW dilaksnakan karena anggota DPRD Rama dari PPP mengundurkan diri dan sesuai mekanisme digantikan Gus Tom.” Hari ini paripurna istinewa PAW anggota DPRD,” ujar Sujatno
Sujatno mengaharapkan agar KH. R Bustomi segera menyesuaikan sesuai bidang tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD. Selain itu juga segera bersinergi dengan anggota lain dalam menjalankan tugasnya sesuai sumpah dan janji yang diucapkan tadi, untuk mengawal pembagunan di Magetan sesuai tugas fungsi sebagai anggota Dewan.
Dengan lengkapnya kembali anggota DPRD sejumlah 45 semua fungsi kedewanan dapat berjalan lancar dan kekompakan segenap anggota tertanam dalam menjalankan agenda legislatif dalam menjalankan tugas memperjuangkan masyarakat Magetan.
Sementara itu Gus Tom menyampaikan setelah diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD akan segera menyesuaikan diri bersinergi dengan anggota lain dalak menjalankan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsi di legislatif.” Saya akan segera bersinergi dengan teman anggota lain dalam menjalankan tugas,” ujar KH. R Bustomi Jauhari.(ipung agustina)