Operasi Sikat Semeru 2023 Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran Ungkap 176 Kasus dengan 99 Tersangka

Surabaya. (Cokronews.com) – Polrestabes Surabaya Press release hasil Ops “Sikat Semeru 2003 oleh Polrestabes Surabaya den Polsek Jajaran, Pada pelaksanaan Operasi “Sikat Semeru 2023 telah dilakukan pengungkapan pelaku kejahatan khususnya aksi Street Crime 3C (Curas, dan Curanmor) serta penyalahgunaan Sajam di wilayah hukum Polrestabes Surabaya

Giat Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce, S.I.K., M.H didampingi Wakapolrestabes Surabaya bersama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana dan beserta Kapolsek dijajaran Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya. Jum’at (26/5/2023)

Diamankan sejumlah barang bukti curanmor 65 unit kendaraan motor, Elektronik Sajam 66 unit Handphone, 1 unit Laptop dan 6 bilah Pisau, Surat (surat berharga) 42 Fotocopy KTP, STNK dan BPKB Korban, Sepeda gayung, Kunci palsu dan kunci T, dan uang tunai Rp. 2.178.000 (dua juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), Rekaman CCTV, 20 file, Tas Korban 1 buah, Dompet 5 buah, Helm, Kotak Amal 2 buah dan Baju 5 Potong

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce, S.I.K., M.H menyampaikan, kegiatan pelaksanaan Ops “Sikat Semeru 2023 Polrestabes Surabaya, telah dilakukan pengungkapan 176 kasus ditangkap 99 tersangka, yang bertujuan untuk melakukan pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan menekan angka kriminalitas serta mempertahankan suasana Kota Surabaya menjadi lebih aman dan kondusif menjelang rangkaian tahapan Pemilu yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024, pungkasnya

Kegiatan konferensi pers dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti kendaraan kepada korban yang sudah berhasil di periksa kepemilikan para korban curanmor, diserahkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce, S.I.K., M.H didampingi Wakapolrestabes Surabaya bersama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana beserta Kapolsek wilayah hukumnya (Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *