Papua. (Cokronews.com) – Gubernur Papua Lukas Enembe kabarnya ditangkap KPK pada hari ini, Selasa (10/1/2023). Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri membenarkan penangkapan tersebut.
Kendati demikian, Mathius belum memberikan keterangan lebih lanjut. Menurutnya, informasi terkait penangkapan Lukas Enembe sebaiknya disampaikan oleh KPK.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya membantu dalam penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas dibawa ke Brimob Polda Papua hari ini.
Sementara itu, koordinator tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebelumnya telah mengungkapkan penetapan tersangka terhadap kliennya.
BACA JUGA ; Kapolda Jatim bersama Forkopimda Sambut Presiden Jokowi di Bandara Blimbingsari
Lukas Enembe menjadi tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.
Stefanus mengatakan Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2022 padahal kliennya itu belum didengar keterangannya.
Dalam proses pengawalan ketat, tampak sempat ketegangan terjadi ketika Enembe dijemput paksa KPK karena dilindungi pendukungnya.