Bupati Karawang Cellica beserta jajaran Muspida Karawang saat pemusnahan Miras
Karawang. (Cokronews.com) –Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama tahun 2022 dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resort Karawang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di halaman Mapolres Karawang, Jumat (22/4/2022).
Sebanyak 24526 botol minuman keras dan 3750 petasan dimusnahkan oleh Polres Karawang dan disaksikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang, Ketua MUI Karawang, beserta jajaran stake holder terkait.
BACA JUGA ; Berbaju Adat Polwan Polda Jatim Peringati Hari Kartini
Kapada awak media, Kapolres Karawang mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Pekat selama tahun 2022 baik dari Jajaran Polsek maupun Polres Karawang.
Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurachadianna mengapresiasi Polres Karawang yang sudah bekerja keras dalam menjaga situasi keamanan Karawang, dan membuat masyarakat merasa aman dan nyaman. (winar)