Bina Kedisiplinan Personel, Lanudal Kupang Terima Penyuluhan Hukum

Sidoarjo Puspenerbal, (18/2/2022)

Kupang. (Cokronews.com) – Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang Letkol Laut (KH) Jimrifes Bawata. S.H. bersama Paur Kumter Ur Kamla Subdis Diskum Lantamal VII Letda Laut (KH/W) Lara Mega Johar, S.H. memberikan penyuluhan Hukum Disiplin Militer kepada personel Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Kupang di Gedung serbaguna mako Lanudal Kupang. Kemarin (17/2/2022).

Penyuluhan Hukum tersebut dilaksanakan dalam rangka Gladi Tugas Tempur (Glagaspur) P1 TW 1 TA 2022. Sebelum memberikan penyuluhan, Kadiskum Lantamal VII memberikan pengantar bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran tentang hukum bagi prajurit TNI AL dan PNS. Selanjutnya Paur Kumter Ur Kamla Subdis Diskum Lantamal VII memberikan penyuluhan tentang Hukum Disiplin Militer berdasarkan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2014.

Komandan Lanudal Kupang Letkol Laut (E) Nasrul Azharudin, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan personel dengan memberikan pengetahuan tentang hukum kepada prajurit maupun PNS, khususnya peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Laut, sehingga seluruh personel Lanudal Kupang diharapkan mengetahui dan menghindari segala tindak pidana pelanggaran hukum hal ini selaras dengan perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yaitu berani berubah menjadi lebih baik dengan meninggalkan budaya rutinitas yang tidak produktif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh personel Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Lanudal Kupang. (Arifin)

BACA JUGA ; Wakapolda Jatim di Sidoarjo Ikuti Zoom Meeting Presiden, Terkait Percepatan Vaksinasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *