Terjadi lagi penganiayaan jurnalis oleh anggota LsM di Lamongan

Lamongan ( cokronews.com)—- Penganiayaan terhadap Jurnalis terjadi lagi di Lamongan pada Sabtu malam, (07/08/2021).

Kali ini menimpa rekan Jurnalis bernama Ferry Mosses dari Media Online (Kanalindonesia.com). Ferry Mosses yang diduga menjadi korban penganiayaan serta peroyokan oleh oknum LSM tersebut, pada saat melakukan tugas kejurnalistikan.Kejadian itu sekitar pukul 21.00 WIB dan malam itu juga resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya, didampingi juga oleh Satu LSM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Lamongan.

Laporan tersebut telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polres Lamongan dengan terlapor bernama Baihaqi Akbar dengan alamat Perum Valesia Resident Blok D1, Jalan Mastrip, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, dan bersama saudara iparnya yang bernama Achmad Rizky Setiawan, dengan alamat Sawu RT 002/RW 002. Desa/Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan.

“Bukan hanya mendapat bogem mentah saja, namun saya juga mendapat beberapa nada ancaman pembunuhan dirinya dan keluarganya”, tegas Ferry Mosses.

Penganiayaan mengakibatkan beberapa luka lebam dan luka di bagian leher, tangan dan pundak akibat adanya penganiayaan. Beruntung kejadian tadi malam direkam video oleh salah satu teman media sebagai bukti bahwa ada nada pengancaman pembunuhan,” paparnya.

Dari kejadian itu Ferry berharap kepada aparat penegak hukum, terutama Polres Lamongan, agar segera menindak tegas oknum LSM tersebut dengan tegas, profesional dan tidak pandang bulu. Karena oknum tersebut juga Diduga telah menghalang-halangi kegiatan kejurnalistikan dan melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *