Kediri (cokronews.com)—Sumarmi, nenek penjual ubi di Pasar Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang tertipu uang palsu Rp 100.000, sudah tidak menggelar lapak dagangannya lagi di Kediri sejak Sabtu 7 Agustus 2021.
Tutupnya lapak dagangan nenek asal Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, itu diduga berhubungan dengan peristiwa yang menimpanya sehari sebelumnya.
Nenek berusia sekitar 55 tahun yang berjualan umbi-umbian itu tertipu uang palsu dari seorang pembelinya yang bahkan tidak kuat menyewa lapak atau kios pasar itu.
Babinsa Purwokerto Sertu Suyadi peduli sekali dengan mengganti rugi ke nenek Sumarmi dengan iklhas.
” Dihari kemerdekaan ini kesempatan baik berbagi ke sesama. Ini saya ganti agar bisa berjualan lagi bu Sumarmi. Puji syukur ada Hamba Allah juga berbagi kasih memberi rejeki untuk modal usaha di masa Pandemi ini”, ujar Sertu Suyadi.