Diputus Kontrak Sewa Kios Sepihak Pedagang Di Stadion Supriyadi Mengadu Ke DPRD Kota Blitar

Diputus Kontrak Sewa Kios Sepihak Pedagang Di Stadion Supriyadi Mengadu Ke DPRD Kota Blitar

Blitar Raya (cokronews.com) — Belasan pedagang yang berjualan di Stadion Supriyadi Kota Blitar, melakukan aksi damai dengan mengadu ke DPRD Kota Blitar, Rabu (30/06/2021). Aksi damai digelar terkait pemutusan kontrak sewa kios secara sepihak oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Blitar (Dispora).

Yanti Tendel, Koordinator Pedagang Pedagang Stadion Supriyadi Bersatu mengatakan, aksi damai yang digelar diikuti oleh 15 orang. Aksi damai yang dilakukan meminta DPRD Kota Blitar mengeluarkan rekomendasi ke Walikota Blitar.Agar para pedagang mendapatkan kembali hak sewa kios sebagai pedagang.

“Aksi ini kami lakukan agar DPRD segera bisa memberikan rekomendasi kepada Walikota agar kami bisa mendapatkan hak sewa kembali. Terkait adanya pemutusan kontrak sewa kios secara sepihak oleh Dispora kami juga pernah melakukan audiensi dengan Walikota (02/2021),”ucapnya.

Para Peserta Aksi menggelar dagangan di depan Kantor DPRD Kota Blitar, saat melakukan aksi

Yanti Tendel melanjutkan, dari hasil audiensi waktu itu Walikota Blitar menilai keputusan yang dilakukan oleh Kepala Dispora Kota Blitar adalah salah. Seharusnya para pedagang yang melakukan kesalahan harus diberikan surat peringatan lebih dahulu.

Ia menjelaskan, Walikota juga memastikan hak sewa kios akan dikembalikan ke penyewa lama. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada kejelasan resmi terkait hal itu. Sehingga para pedagang lama belum bisa menempati kios untuk sarana berdagang kembali.

“Semoga dengan dikeluarkannya rekomendasi dari DPRD Kota Blitar kepada Walikota Blitar, kedua belah pihak bisa membuat kontrak baru terkait hak sewa kios”, harapnya.

Gelora Supriyadi Kota Blitar Jl Kelud No.125 Kepanjen Lor Kec Kepanjen Kidul Kota Blitar

Yohan Tri Waluyo Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar saat ditemui awak media setelah hearing dengan para pedagang menyatakan, untuk surat rekomendasi kepada Walikota Blitar. Terkait pengembalian kios kepada para pedagang.

“Dari pihak DPRD Kota Blitar sebetulnya sudah mengeluarkan surat rekomendasi, Namun surat rekomendasi itu masih tertahan di Pimpinan Dewan”, terangnya.

Yohan melanjutkan, untuk para pedagang harap bersabar. Pihaknya berjanji mengupayakan hak sewa kios para pedagang kembali maksimal Desember 2021.(JP*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *