Kediri (cokronews.com) — Pemadam kebakaran adalah pelayanan umum yang dimiliki Pemerintah Kota Kediri. Berada dinaungan Satuan Pamong Praja Kota Kediri, petugas damkar selalu siap dan sigap melawan ketika si jago merah datang melahap salah satu bangunan di Kota Kediri.
“Yang namanya damkar tidak melihat batas wilayah, yang terpenting adalah visi misi kita, yaitu penyelamatan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono.
Bukan hanya memadamkan api, petugas damkar juga memiliki tugas yang tidak kalah penting. Yaitu memastikan bahwa setiap kantor atau perusahaan yang ada di Kota Kediri telah memiliki alat pemadam kebakaran (APAR) yang dapat berfungsi dengan baik.

Untuk itu, hari ini, Selasa (22/6), Satpol PP Kota Kediri menggelar sosialisasi produk hukum daerah, yaitu Perda Kota Kediri Nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi penyediaan alat pemadam kebakaran.
Menurut Eko, pada sosialisasi ini Satpol PP Kota Kediri mengundang 60 pengusaha hotel, supermarket, spbu, rumah sakit, bank, dealer, PLN dan distributor gas. “Kita mengundang beberapa pengusaha, dimana mereka memiliki kewajiban untuk menyediakan alat pemadam kebakaran,” ujarnya.
Eko menjelaskan bahwa Perda No 7 Tahun 2011 ini merupakan produk lama yang belum berjalan secara maksimal. “Mulai tahun ini kita berusaha memaksilkan Perda No 7 Tahun 2011 ini. Di mulai dari pendataan kembali dan pengecekan alat pemadam kebakaran secara rutin setiap 6 bulan sekali,” jelasnya.
Sebelum pengecekan rutin dilaksanakan, sosialisasi ini digelar agar para pengusaha dapat menyiapkan dan mengerti tentang APAR. “Sosialisasi ini untuk mengingatkan kepada para pengusaha agar memperhatikan alat pemadam kebakaran. Jangan sampai lali,” ujar Eko saat membuka acara sosialisasi di Lotus Garden Hotel.

“Setalah sosialisasi ini, kami akan sowan ke perusahaan dan kantor yang ada di Kota Kediri. Jadi tidak perlu kaget atau panik jika sewaktu-waktu kami melakukan inspeksi secara mendadak,” lanjutnya.
Dikesempatan yang sama Dita salah satu peserta asal Sun Star Motor yang mengikuti sosialisasi ini mengungkapkan bahwa adanya sosialisasi ini sangat penting, terutama bagi perusahaan yang beresiko adanya kebakaran. “Perusahaan saya bergerak di bidang otomotif, sangat perlu adanya APAR (alat pemadam kebakaran),” ujarnya.
“Melalui sosialisasi ini kami jadi tahu manfaat dan cara penggunaan dari APAR, karena dari perusahaan memang tidak pernah ada penjelasan tentang APAR,” jelasnya.