Terjawab sudah Teka-Teki pelaku Pembuang Bayi di Desa Ngoran

Terjawab sudah Teka-Teki pelaku Pembuang Bayi di Desa Ngoran

Blitar Raya (cokronews.com) — Teka-teki siapa ibu dan pembuang bayi beralaskan daun pisang yang ditemukan disemak-semak rumah warga di Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar akhirnya terungkap. Dari hasil penyelidikan polisi terungkap Zul (22) perempuan yang pertama kali menemukan bayi itulah yang membuang bayi, Zul diketahui juga sebagai ibu kandung bayi juga bertempat tinggal di sekitar Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Sabtu (05/6/2021)

Kapolsek Nglegok AKP Lahuri mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas Zul akhirnya mengakui bahwa bayi itu adalah anaknya. Zul mengaku membuang bayi di pekarangan belakang rumah sesaat setelah melahirkan.

“Zul melakukan persalinan dirumahnya,tanpa sepengetahuan orang tua dan selama ini Zul menyembunyikan kehamilannya,”ucap AKP Lahuri.

Zul melakukan perbuatan tersebut untuk mengelabuhi orang tua dan tetangganya karena bayi tersebut hasil dari hubungan gelap. Selama hamil, tidak terlihat perubahan fisik yang mencolok pada tubuh Zul sehingga keluarga dan tetanga tidak mengetahui kehamilan Zul.

“Setelah melahirkan, Zul membuat sandiwara dan mengaku sebagai orang pertama yang menemukan bayi di pekarangan belakang rumah,saat ditemukan bayi tersebut masih lengkap dengan plasenta dan menangis karena kedinginan”, jelas AKP Lahuri.

AKP Lahuri melanjutkan, dari pengakuan Zul diperoleh keterangan ayah dari bayi yang dibuangnya tidak mau bertanggung jawab.Sehingga dirinya nekat untuk membuang anak yang dilahirkan karena takut kepada orang tuanya.
“Saat ini bayi dan Zul berada di puskesmas kecamatan Nglegok, untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat perbuatannya, Zul dijerat dengan pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, tandas AKP Lahuri.

Untuk diketahui bayi perempuan itu ditemukan di pekarangan rumah milik Hariyanto (45), di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, sekitar pukul 14.15 WIB (04/06).(HMS*/JP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *